Subang — Mantan Bupati Purwakarta yang kini anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik Aqua milik Danone Indonesia di Subang, Jawa Barat. Sidak yang dilakukan pada 22 Oktober 2025 itu mengungkap fakta mengejutkan: air mineral kemasan merek Aqua ternyata tidak diambil langsung dari mata air pegunungan, melainkan dari sumur bor dalam yang kedalamannya mencapai 60–132 meter.
Temuan itu memicu polemik publik, sebab Aqua selama puluhan tahun dikenal melalui citra “air pegunungan alami” yang melekat kuat di benak konsumen Indonesia.
Temuan Lapangan: Air dari Sumur Bor
Dalam video sidak yang diunggah di media sosial, Dedi terlihat berdialog dengan teknisi pabrik yang menjelaskan bahwa air yang digunakan berasal dari sumur bor artesis.
“Saya kira ini dari mata air pegunungan, ternyata dari sumur bor,” ujar Dedi keheranan.
Ia mempertanyakan apakah sumber air yang diambil dari kedalaman tanah sedalam itu masih bisa dikategorikan sebagai air pegunungan. “Kalau dari sumur bor, berarti ini air tanah dalam, bukan mata air. Ini berbeda dengan citra yang dibangun selama ini,” tambahnya.
Pantauan wartawan di lokasi memperlihatkan sejumlah titik pengeboran dengan pipa besi berdiameter besar yang tersambung ke tangki penampungan air sebelum diolah dan dikemas di pabrik Aqua Subang.
Klarifikasi Aqua: Sumber Air Tetap Alami dan Terlindungi
Menanggapi sidak tersebut, pihak Danone-Aqua memberikan klarifikasi resmi. Corporate Communications Director Danone Indonesia, Arif Mujahidin, menjelaskan bahwa air yang digunakan Aqua berasal dari akuifer dalam — lapisan air bawah tanah yang secara geologis terlindungi dan tetap memenuhi kriteria air alami.
“Air Aqua tidak berasal dari air permukaan atau sumur biasa. Kami memanfaatkan akuifer dalam yang terjaga secara alami di bawah permukaan bumi. Secara teknis, itu tetap merupakan sumber air alami,” ujar Arif dalam keterangan tertulisnya.
Ia menegaskan seluruh lokasi pengambilan air telah memiliki izin resmi dari pemerintah dan rutin diaudit secara lingkungan. “Kami selalu mengikuti regulasi pemerintah terkait pengelolaan sumber daya air dan menjaga keberlanjutan lingkungan sekitar,” katanya.
Sorotan Publik: Citra Merek dan Etika Pemasaran
Temuan Dedi Mulyadi memunculkan perdebatan soal kejujuran branding. Dalam iklan-iklannya, Aqua kerap menampilkan narasi “kesegaran pegunungan alami” lengkap dengan visual hutan dan air terjun.
Namun kenyataan bahwa sumber air berasal dari sumur bor membuat sebagian masyarakat menilai ada potensi misleading advertisement atau iklan yang menyesatkan.
Sejumlah warganet bahkan menyebutnya sebagai “prank konsumen”, sebab persepsi publik selama ini terbentuk bahwa air Aqua berasal dari sumber mata air gunung secara langsung, bukan dari hasil pengeboran tanah.
Dosen komunikasi Universitas Padjadjaran, Dr. Iwan Suryana, menilai temuan ini seharusnya menjadi momentum bagi industri air kemasan untuk lebih transparan. “Jika memang air diambil dari akuifer dalam, perusahaan harus menjelaskan secara jujur mekanismenya kepada publik. Branding boleh kuat, tapi tidak boleh menyesatkan,” katanya.
Dampak Ekonomi dan Lingkungan
Dari sisi positif, penggunaan sumur bor artesis memungkinkan suplai air yang lebih stabil dan terkontrol, sehingga menjaga kontinuitas produksi dan pasokan nasional Aqua — merek air minum paling populer di Indonesia.
Namun, secara negatif, pengambilan air tanah dalam secara masif berpotensi menurunkan tekanan air tanah dan berdampak pada keseimbangan ekosistem di wilayah sekitar, terutama jika dilakukan tanpa batasan volume pengambilan.
Selain itu, sorotan terhadap branding Aqua juga bisa berdampak finansial terhadap perusahaan. Jika kepercayaan publik menurun, bukan tidak mungkin konsumen beralih ke merek lain atau memicu tuntutan hukum konsumen atas dugaan pelanggaran etika iklan.
Kesimpulan
Kasus ini memperlihatkan pentingnya akuntabilitas korporasi dalam industri yang bersentuhan langsung dengan sumber daya alam.
Sidak Dedi Mulyadi menyoroti fakta bahwa antara citra pegunungan dan realitas sumur bor terdapat jarak yang perlu dijembatani dengan kejujuran publik.
Pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup kini diharapkan melakukan audit independen atas izin eksploitasi air tanah di seluruh pabrik air kemasan untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan keadilan publik.








Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks! https://www.binance.com/sl/register?ref=I3OM7SCZ