Jakarta — Proyek Digitalisasi SPBU yang digadang-gadang sebagai tonggak transparansi distribusi bahan bakar nasional kini justru berubah menjadi kubangan baru korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri jejak penyimpangan dalam proyek yang melibatkan dua raksasa BUMN: Pertamina dan Telkom Indonesia.
Apa yang seharusnya menjadi simbol kemajuan digital, kini menjadi bukti betapa rapuhnya integritas dalam pengelolaan uang publik.
Proyek Raksasa, Janji Transparansi
Diluncurkan sejak 2018, proyek Digitalisasi SPBU bertujuan membangun sistem pemantauan real-time di seluruh stasiun pengisian bahan bakar di Indonesia.
Dengan dua komponen utama — Electronic Data Capture (EDC) untuk transaksi digital dan Automatic Tank Gauge (ATG) untuk pemantauan stok BBM — sistem ini diharapkan menutup celah kebocoran data dan distribusi subsidi.
Namun realitas di lapangan jauh dari ideal.
Audit internal dan laporan masyarakat menunjukkan ribuan SPBU yang seharusnya sudah terhubung ke sistem digital ternyata belum aktif, tidak berfungsi, atau bahkan belum terpasang alatnya sama sekali.
Sebagian alat yang terpasang pun tidak sesuai spesifikasi kontrak.
Keterlibatan Telkom dan Pertamina
Sebagai pelaksana proyek, Pertamina menggandeng PT Telkom Indonesia dengan alasan efisiensi dan kedaulatan data nasional.
Telkom kemudian menunjuk sejumlah vendor swasta untuk penyediaan perangkat dan sistem jaringan.
Namun di sinilah masalah bermula.
KPK menemukan indikasi kuat bahwa proses pengadaan tidak melalui mekanisme terbuka, dan spesifikasi teknis dikondisikan agar hanya vendor tertentu yang bisa memenuhi syarat.
Artinya, sejak awal sudah ada pengaturan dalam proyek yang nilainya ditaksir ratusan miliar rupiah itu.
Sumber internal BUMN menyebut, “Banyak keputusan diambil bukan karena alasan teknis, tapi karena siapa yang dapat proyeknya.”
KPK menilai pola ini serupa dengan praktik mark-up dan pengondisian tender yang kerap terjadi dalam proyek infrastruktur digital pemerintah.
Pemeriksaan Pegawai Telkom
Pekan ini, dua pegawai Telkom — berinisial LP dan DR, masing-masing menjabat sebagai Manager Managed Operation Support-1 — diperiksa penyidik KPK.
Keduanya diduga mengetahui mekanisme pengadaan dan pelaksanaan proyek, termasuk proses pembayaran vendor dan pelaporan hasil pekerjaan.
“Penyidik sedang mendalami sejauh mana peran pihak Telkom dalam penyediaan dan pengawasan proyek digitalisasi SPBU Pertamina,” ujar sumber di KPK.
Lembaga antirasuah itu juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung nilai pasti kerugian negara.
Dari hasil awal audit, kerugian bisa mencapai ratusan miliar rupiah, akibat sistem yang tidak berfungsi dan perangkat yang tak sesuai kontrak.
Sistem Tak Berfungsi, Laporan Dimanipulasi
Di atas kertas, proyek ini diklaim sukses menghubungkan ribuan SPBU ke sistem pusat.
Namun di lapangan, data menunjukkan hal berbeda:
-
Banyak alat tidak terkoneksi ke server pusat.
-
Sebagian EDC hanya mencatat transaksi secara manual tanpa integrasi digital.
-
ATG rusak atau tidak pernah dikalibrasi.
Lebih parah lagi, laporan kemajuan proyek disebut dimanipulasi agar pencairan pembayaran tetap berjalan.
Pihak-pihak di dalam proyek disebut sengaja membuat laporan “seolah selesai” agar dana bisa dicairkan, meski alat belum terpasang atau tak berfungsi.
“Yang penting ada foto serah terima dan tanda tangan, urusan alatnya bekerja atau tidak nanti saja,” kata salah satu sumber internal yang ikut dalam tim proyek.
Digitalisasi yang Gagal Total
Ironisnya, proyek yang dibuat untuk meningkatkan transparansi justru memperlihatkan betapa lemahnya transparansi itu sendiri.
Digitalisasi SPBU seharusnya menjadi alat kontrol negara atas distribusi subsidi BBM, namun kini malah menjadi sumber baru kebocoran anggaran.
Sumber di KPK menyebut, pola ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan “indikasi penyimpangan terencana” dengan keterlibatan sejumlah pejabat BUMN dan vendor pelaksana.
Artinya, korupsi ini terstruktur, sistematis, dan kolektif.
Kegagalan Ganda BUMN
Bagi publik, kasus ini menjadi gambaran kelam tentang bagaimana dua BUMN besar — Pertamina dan Telkom — justru gagal menunjukkan standar tata kelola yang seharusnya menjadi contoh.
Pertamina sebagai pengguna anggaran gagal memastikan manfaat proyek, sementara Telkom sebagai mitra teknologi justru terseret dalam dugaan manipulasi.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Fajar Ramdhan, menilai kasus ini memperlihatkan kegagalan sistem pengawasan internal BUMN.
“Ketika proyek antar-BUMN dilakukan tanpa transparansi dan tanpa mekanisme pengawasan independen, risikonya bukan efisiensi, tapi justru kolusi,” ujarnya.
Cermin dari Proyek Nasional yang Runtuh
Kini KPK tengah menyiapkan gelombang pemanggilan baru, termasuk pejabat senior Pertamina dan Telkom yang dianggap mengetahui proses tender dan realisasi proyek.
Jika penyimpangan terbukti, kasus ini bisa menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di sektor digital BUMN dalam satu dekade terakhir.
Proyek yang lahir dari semangat digitalisasi dan akuntabilitas justru berubah menjadi simbol penyimpangan dan lemahnya moral institusi negara.
Dan publik berhak bertanya:
Bagaimana mungkin proyek untuk memantau distribusi BBM bisa bocor — ketika justru kebocoran itu terjadi di jantung pengelola negara sendiri?







