Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara mengenai penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC) Jakarta–Bandung atau Whoosh. Setelah lama bungkam, lembaga antirasuah itu mengonfirmasi bahwa penyelidikan kasus ini telah berjalan sejak awal tahun 2025, bukan baru dimulai belakangan seperti yang banyak diasumsikan publik.
“Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Pernyataan itu menegaskan bahwa KPK sejatinya telah bekerja sejak lama, hanya saja prosesnya tidak diumumkan karena masih dalam tahap penyelidikan awal yang bersifat tertutup.
Penyelidikan Tertutup, Publik Baru Tahu
Menurut Budi, penyelidikan yang dilakukan KPK melibatkan dua jalur utama: laporan masyarakat dan pengembangan perkara internal (case building). Karena itu, kata dia, lembaga memilih menahan publikasi agar tidak menimbulkan spekulasi sebelum data dan bukti terverifikasi.
“Setiap perkara bisa berangkat dari dua jalur itu. KPK sudah melakukan case building, di sisi lain ada pengaduan masyarakat,” ujarnya.
Namun, pengakuan bahwa penyelidikan sudah berlangsung sejak awal tahun justru memunculkan tanda tanya baru: mengapa KPK baru mengungkapkannya sekarang, setelah nama Mahfud MD — mantan Menko Polhukam — kembali menyeruak lewat kritiknya soal dugaan mark up proyek Whoosh?
Dorongan Partisipasi Publik
Dalam keterangannya, KPK mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi tambahan.
“KPK tidak pernah menutup diri. Silakan siapa pun yang memiliki data dan informasi, sampaikan kepada kami,” kata Budi.
Menurut KPK, laporan masyarakat tetap menjadi sumber penting dalam setiap kasus. Namun lembaga itu juga harus memastikan validitas dan kelengkapan bukti sebelum melangkah ke tahap penyidikan. Saat ini, penyelidikan masih berfokus pada verifikasi data, pemeriksaan dokumen, dan sinkronisasi hasil investigasi internal.
Belum Ada Tersangka, Proses Masih Panjang
Hingga akhir Oktober 2025, KPK belum menetapkan tersangka maupun mengungkap detail hasil penyelidikan. Lembaga itu menegaskan, informasi yang bersifat substansi baru bisa dibuka setelah ditemukan bukti awal yang kuat.
Sementara itu, proyek Kereta Cepat Whoosh sendiri bernilai ratusan triliun rupiah, menjadikannya salah satu proyek infrastruktur paling besar dan paling diawasi publik dalam sejarah Indonesia modern.
Mahfud MD dan Tekanan Opini Publik
Keterlibatan nama Mahfud MD dalam kasus ini tidak dapat diabaikan. Sebelumnya, Mahfud mengungkap adanya indikasi penggelembungan biaya (mark up) dan sempat mengaku diminta KPK untuk melaporkannya secara resmi.
Langkah KPK ini sempat menimbulkan persepsi bahwa lembaga itu baru bereaksi setelah tekanan datang dari luar, bukan karena inisiatif investigasi internal.
Pengamat menilai, dinamika semacam ini memperlihatkan bagaimana posisi KPK kini kian rapuh dalam menegakkan hukum. Dahulu, lembaga ini dikenal cepat, lugas, dan tak pandang bulu. Kini, ia tampak berhati-hati, penuh prosedur, dan seolah kehilangan taring di hadapan kasus besar yang melibatkan elite politik maupun BUMN strategis.
Dari Penegak Hukum ke “Pemain” Hukum
Secara hukum, KPK tetap lembaga penegak hukum independen. Namun dalam persepsi publik, independensi itu semakin kabur.
Banyak kalangan menilai KPK kini lebih mirip “pemain hukum” — lembaga yang tidak lagi berdiri di atas garis netralitas, melainkan ikut mengatur ritme, waktu, dan konteks hukum sesuai kepentingan yang lebih besar.
Beberapa Indikatornya:
-
Kasus besar kerap senyap tanpa kejelasan.
Beberapa penyelidikan berhenti di tahap awal tanpa hasil konkret, termasuk kasus yang melibatkan pejabat tinggi dan proyek strategis. -
Kesan reaktif terhadap tekanan politik.
Sejumlah langkah KPK baru terlihat setelah sorotan tokoh publik atau desakan media. Ini memperkuat kesan bahwa lembaga lebih “mengikuti arus” daripada “mengendalikan agenda hukum”. -
Dampak revisi UU KPK tahun 2019.
Setelah KPK berada di bawah Presiden dan memiliki Dewan Pengawas, banyak analis menilai independensinya menurun.
Proses internal kini lebih birokratis, dan setiap langkah strategis perlu persetujuan berlapis. -
Bahasa komunikasi yang berubah.
Dulu KPK dikenal transparan dan lugas. Sekarang, setiap pernyataan pers terasa penuh kehati-hatian — seperti dalam kasus Whoosh — hingga publik sulit membedakan antara sikap profesional dan upaya menghindar.
Cermin Kepercayaan Publik yang Retak
Kasus Whoosh menjadi cermin bahwa masalah utama KPK saat ini bukan hanya soal teknis penyelidikan, tetapi juga soal krisis kepercayaan publik.
Pernyataan bahwa penyelidikan sudah dilakukan sejak awal tahun bisa jadi benar, namun jika publik baru tahu setelah sembilan bulan berlalu, maka yang dipertanyakan bukan kerja KPK, melainkan transparansinya.
KPK berada di persimpangan: antara menjaga kerahasiaan hukum atau memulihkan kepercayaan publik yang menurun.
Dalam situasi ini, KPK perlu menunjukkan keberpihakan yang tegas — bukan kepada kekuasaan, melainkan kepada kebenaran hukum itu sendiri.
Kesimpulan
Pengakuan KPK bahwa penyelidikan kasus Whoosh telah dimulai sejak awal tahun memang menepis anggapan bahwa lembaga ini diam. Namun, cara dan waktu pengungkapannya justru menegaskan satu hal: KPK hari ini lebih berhitung secara politis daripada bertindak secara yuridis.
KPK tidak lagi hanya penegak hukum, melainkan kini berperan seperti “pemain hukum” — lembaga yang menentukan kapan hukum harus ditegakkan, dan kepada siapa ia berlaku.
Dan selama pola ini terus berlangsung, sulit bagi publik untuk kembali mempercayai bahwa hukum benar-benar tegak di atas keadilan, bukan di bawah bayang kekuasaan.








I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.