Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img
HomeNewsBukan Petani yang Menolak, Tapi Eksportir yang Ketar-Ketir Dengan Kebijakan B50 Prabowo

Bukan Petani yang Menolak, Tapi Eksportir yang Ketar-Ketir Dengan Kebijakan B50 Prabowo

Jakarta – Program biodiesel B50 yang digagas pemerintahan Prabowo Subianto menjadi salah satu kebijakan energi paling ambisius sekaligus kontroversial di awal masa pemerintahannya. Di satu sisi, kebijakan ini digadang-gadang sebagai upaya memperkuat kemandirian energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil. Namun di sisi lain, rencana tersebut memicu kekhawatiran besar di kalangan pelaku industri sawit, terutama para pengusaha raksasa yang selama ini menikmati dominasi ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Pemerintah berencana mengalihkan sebagian besar pasokan CPO untuk kebutuhan biodiesel domestik, dengan estimasi pemangkasan ekspor hingga 5,3 juta ton per tahun. Secara teori, langkah ini akan memperkuat pasar dalam negeri dan menstabilkan harga sawit. Namun dampak paling menarik justru muncul di tingkat akar rumput — para petani kecil melihat peluang langka untuk keluar dari ketimpangan struktural yang telah menjerat mereka selama puluhan tahun.

Ketimpangan Lama yang Tak Pernah Selesai

Selama ini, lebih dari 60 persen ekspor CPO nasional dikuasai oleh segelintir perusahaan besar yang memiliki rantai pasok terintegrasi dari hulu ke hilir. Sementara jutaan petani kecil hanya menjadi penyedia tandan buah segar (TBS) tanpa kendali atas harga maupun kualitas yang ditentukan sepihak oleh korporasi. Akibatnya, keuntungan sawit lebih banyak menetes ke atas, sementara desa-desa penghasil sawit tetap miskin dan tertinggal.

Jika pemerintah serius menjadikan B50 sebagai program energi strategis nasional, maka kebijakan ini tidak boleh berhenti pada angka produksi biodiesel semata. Arah kebijakan seharusnya diarahkan untuk menata ulang tata niaga sawit nasional: mengutamakan pembelian sawit rakyat dengan harga layak, menjamin penyerapan produksi mereka, dan memotong rantai permainan tengkulak serta pabrik besar yang selama ini mengendalikan pasar.

Peluang Baru, Tapi Juga Bahaya Lama

Dalam konteks ini, pengurangan ekspor bukanlah ancaman bagi rakyat — selama pemerintah menjadi pembeli utama sawit rakyat. Jika 5 juta ton CPO dialihkan ke kebutuhan domestik dan pembeliannya dilakukan langsung dari koperasi atau kelompok tani, maka manfaat ekonomi akan mengalir langsung ke desa. Namun jika mekanisme pembelian tetap dikuasai oleh segelintir perusahaan besar, maka program B50 hanya akan menjadi “wajah baru” dari monopoli lama.

Masalah sesungguhnya justru terletak pada siapa yang mengendalikan implementasi. Dalam setiap kebijakan strategis bernilai triliunan rupiah seperti ini, selalu ada ruang bagi permainan oknum pejabat yang memanfaatkan celah regulasi untuk meraup keuntungan pribadi. Proses penunjukan pabrik pengolahan, penyaluran subsidi biodiesel, hingga penetapan harga pembelian sering kali menjadi lahan transaksi politik dan ekonomi. Bila hal ini tidak diawasi ketat, energi hijau bisa berubah menjadi “ladang hijau” bagi korupsi baru.

Antisipasi Permainan Kekuasaan

Karena itu, pemerintah perlu memastikan transparansi penuh dalam tata kelola B50. Pengawasan publik dan audit independen harus menjadi bagian dari mekanisme kebijakan — bukan sekadar formalitas laporan. Tanpa kontrol yang kuat, pejabat yang memiliki kewenangan mengatur kuota, harga, dan izin produksi dapat memanfaatkan “kesempatan dalam kebijakan” untuk memperkaya diri atau kelompoknya.

Kecurigaan publik tidak berlebihan, sebab sejarah program energi dan pangan di Indonesia menunjukkan pola serupa: niat baik kebijakan sering tergelincir menjadi sarana rente. Ketika pejabat dan pengusaha besar bersekongkol, rakyat hanya menjadi alat legitimasi, sementara hasilnya kembali berputar di lingkaran elit.

Saatnya Sawit Rakyat Jadi Tuan di Negeri Sendiri

Namun jika pemerintah mampu menahan intervensi para pemegang modal besar dan menegakkan aturan berpihak pada petani, maka peta kekuasaan sawit nasional bisa berbalik. Langkah-langkah konkret yang bisa ditempuh antara lain:

  1. Mewajibkan perusahaan besar membeli sawit rakyat dengan skema harga minimal nasional.

  2. Memberlakukan kuota ekspor berbasis kemitraan, di mana hanya perusahaan yang menyerap sawit rakyat yang boleh mengekspor.

  3. Mendorong pembangunan pabrik mini refinery di tingkat daerah, agar nilai tambah sawit tidak hanya berhenti di tangan pengusaha besar.

Makna Sejati Energi Hijau

Program energi hijau tidak seharusnya berhenti pada slogan atau sekadar mengganti sumber bahan bakar. “Hijau” hanya akan bermakna bila membawa keadilan bagi manusia dan alam. Bila petani tetap miskin dan pejabat tetap kaya dari rente kebijakan, maka yang berubah hanyalah narasinya, bukan realitasnya.

Kedaulatan energi sejati adalah ketika rakyat menjadi subjek, bukan objek dari kebijakan nasional. Dan B50 hanya akan layak disebut program strategis jika sawit rakyat benar-benar menjadi penggerak utamanya — bukan sekadar tempelan dalam proyek besar yang indah di atas kertas, tapi rapuh di tangan kekuasaan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here