Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img
HomeHukumKPK Takut Periksa Kasus Yang Terkait Luhut dan Jokowi, Benarkah?

KPK Takut Periksa Kasus Yang Terkait Luhut dan Jokowi, Benarkah?

Jakarta — Isu bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menelusuri kasus-kasus yang diduga berkaitan dengan lingkar kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo kembali mencuat. Narasi “takut Jokowi” ramai diperbincangkan publik, seolah lembaga antikorupsi itu kehilangan keberaniannya. Namun benarkah ketakutan itu nyata atau justru sengaja diciptakan?

Sejumlah pengamat menilai ketidakberanian KPK bukan semata karena tekanan politik, melainkan akibat melemahnya independensi internal. Sejak revisi Undang-Undang KPK pada 2019, perubahan tersebut menempatkan lembaga antirasuah di bawah kendali eksekutif. Membuat ruang gerak penyidik semakin terbatas dan keputusan strategis harus melewati jalur birokrasi yang panjang.

“Yang tampak sebagai ketakutan sebenarnya adalah kompromi,” ujar seorang peneliti hukum tata negara. Menurutnya, banyak pejabat KPK kini berada dalam posisi politik yang tumpang tindih — antara menjaga citra lembaga dan mempertahankan kenyamanan pribadi dalam struktur kekuasaan yang elitis.

Sejumlah kasus besar, seperti proyek kereta cepat Jakarta–Bandung, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), serta pengelolaan dana BUMN, hingga kini belum menunjukkan perkembangan penyelidikan berarti. Padahal, indikasi penyimpangan anggaran sudah lama menjadi sorotan publik. Akibatnya, banyak pihak menilai keberanian KPK kini berhenti di batas kenyamanan politik.

Dalam konteks ini, narasi “takut Jokowi” bisa jadi hanyalah ilusi yang sengaja dipelihara. Kesan bahwa lembaga ini ditekan justru menutupi kenyataan. Bahwa sebagian pejabatnya telah menikmati posisi nyaman di dalam sistem kekuasaan yang mereka keluhkan.

Ketakutan itu diciptakan untuk menutupi kolaborasi,” kata seorang aktivis antikorupsi. “Mereka bukan takut, tapi sama-sama menikmati hasil dari uang rakyat.”

Dugaan publik semakin kuat ketika sejumlah nama dalam kepemimpinan KPK dinilai tidak layak lolos seleksi. Namun tetap berhasil menempati jabatan strategis. Pengamat menilai, proses seleksi tersebut tidak lepas dari dukungan politik terselubung. Dugaan Lingkar kekuasaan, termasuk figur kuat seperti mantan Presiden Joko Widodo dan mantan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Akibatnya, berbagai kasus yang terkait dengan mereka mulai dari dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek besar. Kasus Bobby Nasution di Sumatera Utara, hingga polemik kuota haji di Kementerian Agama di bawah Yaqut Cholil Qoumas tidak menunjukkan kemajuan di meja penyidik KPK.

Kini, kepercayaan publik terhadap KPK berada di titik terendah sejak lembaga ini berdiri, di ruang publik pertanyaannya kian menajam. Apakah KPK benar-benar takut pada Jokowi — atau justru takut kehilangan akses pada kekuasaan dan uang rakyat itu sendiri?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here