Padang, 30 Oktober 2025 — Inovasi pelayanan publik kembali dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat melalui program Samsat Keliling. Layanan ini hadir di Kota Padang dengan lokasi terbaru di Pondok Ikan Bakar UPI, Kamis (30/10/2025), pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Terobosan ini disambut positif oleh masyarakat yang menilai pemerintah semakin mendekatkan pelayanan pajak kendaraan bermotor ke tengah warga.
Program Samsat Keliling memungkinkan masyarakat melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor Samsat utama. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pajak dan memudahkan warga yang memiliki keterbatasan waktu.
Kepala Bapenda Sumatera Barat, dalam keterangan resminya, menyebutkan bahwa pelayanan keliling merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan cepat, mudah, dan transparan. “Kami ingin masyarakat merasa bahwa urusan pajak bukan lagi sesuatu yang rumit. Dengan Samsat Keliling, kami hadir langsung di tengah warga,” ujarnya.
Warga Padang, Roni (38), mengaku terbantu dengan adanya layanan tersebut. “Biasanya saya harus izin kerja setengah hari untuk ke kantor Samsat. Sekarang cukup datang ke lokasi keliling yang dekat dari tempat kerja, prosesnya cepat, dan petugasnya ramah,” katanya.
Selain kemudahan bagi wajib pajak, program ini juga dinilai mampu menekan potensi tunggakan pajak kendaraan di Sumatera Barat. Dengan sistem daring yang terintegrasi, data pembayaran langsung tercatat di pusat, sehingga memperkecil kemungkinan manipulasi data maupun keterlambatan pelaporan.
Program Samsat Keliling menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak berhenti berinovasi dalam memperbaiki kualitas layanan publik. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan cepat dan efisien, kehadiran layanan seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Dengan pendekatan “jemput bola” dan integrasi sistem digital, Pemprov Sumbar memperlihatkan bahwa reformasi birokrasi bisa berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat — cepat, mudah, dan transparan.







