Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img
HomeNewsMentan Klaim Banting Tulang Turunkan Harga Pupuk, Tapi Rakyat Belum Merasa

Mentan Klaim Banting Tulang Turunkan Harga Pupuk, Tapi Rakyat Belum Merasa

Jakarta — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengaku heran terhadap sebagian publik yang masih meragukan kerja keras Kementerian Pertanian (Kementan) dalam menurunkan harga pupuk bersubsidi. Ia menegaskan bahwa harga eceran tertinggi (HET) pupuk telah resmi turun hingga 20 persen mulai Oktober 2025.

“Kami ini banting tulang siang malam supaya pupuk bisa turun. Tapi banyak yang masih tidak percaya,” ujar Amran dalam kunjungan kerjanya di Lampung, Kamis (30/10).

Berdasarkan data resmi Kementan, harga pupuk urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, sedangkan NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram. Kebijakan ini diklaim sebagai langkah besar untuk menekan beban produksi petani setelah beberapa tahun harga pupuk melonjak akibat kenaikan bahan baku impor.

Belum Terasa di Lapangan

Namun, laporan dari berbagai daerah menunjukkan bahwa penurunan harga tersebut belum dirasakan secara merata. Di sejumlah kios resmi di Jawa Tengah dan Sumatera, petani mengaku masih membeli pupuk dengan harga lama karena stok lama belum habis atau distributor belum memperbarui harga jual sesuai ketentuan baru.

“Sampai sekarang kami masih beli Rp2.250-an, belum ada pupuk Rp1.800 di kios sini,” kata Suyatno, petani padi asal Demak, Jumat (31/10).

Sejumlah kelompok tani juga menyoroti bahwa persoalan utama bukan hanya soal harga pupuk, tetapi juga ketersediaan dan distribusinya yang sering terlambat saat musim tanam tiba.

Dampak Penurunan Harga Masih Terbatas

Pengamat pertanian dari IPB, Dr. Budi Santoso, menjelaskan bahwa dampak penurunan harga pupuk terhadap total biaya produksi petani sebenarnya tidak terlalu besar.

“Pupuk hanya menyumbang sekitar 12–15 persen dari total biaya produksi padi. Komponen terbesar justru tenaga kerja dan sewa lahan yang bisa mencapai 70–75 persen,” ujarnya.

Dengan demikian, meskipun harga pupuk turun, harga beras di pasar tidak serta-merta ikut turun, karena biaya utama lain masih tinggi. “Kebijakan ini baik, tapi belum cukup menjawab akar persoalan biaya produksi petani,” tambahnya.

Reaksi Publik: Klaim Tak Sesuai Realita

Di media sosial, banyak warganet menanggapi pernyataan Menteri Amran dengan skeptis. Beberapa menyebut langkah Kementan masih sebatas “turun di kertas, belum di sawah.”

Tagar seperti #PupukMasihMahal sempat muncul di X (Twitter), menyoroti ketimpangan antara klaim pemerintah dan kenyataan di lapangan.

Ekonom pertanian Universitas Gadjah Mada, Sri Wahyuni, menilai respons publik tersebut wajar. “Masyarakat lelah dengan klaim sepihak tanpa data lapangan. Untuk mengembalikan kepercayaan, Kementan perlu membuka data distribusi dan harga pupuk secara real-time di tiap daerah,” ujarnya.

Langkah Lanjutan Diperlukan

Kebijakan penurunan harga pupuk tetap merupakan langkah positif bagi sektor pertanian. Namun agar manfaatnya benar-benar dirasakan, para pakar menekankan perlunya:

  • Pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi.

  • Percepatan mekanisasi untuk menekan biaya tenaga kerja.

  • Sinkronisasi kebijakan harga gabah dan beras, agar penurunan biaya petani berdampak ke harga pangan.

“Tanpa langkah-langkah lanjutan, harga pupuk boleh turun, tapi beban petani dan harga pangan tetap tinggi,” tutur Sri.

Kesimpulan

Kementan memang telah menurunkan harga pupuk secara resmi. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa manfaatnya belum dirasakan secara luas. Kebijakan ini hanya akan berhasil bila disertai distribusi yang merata, pengawasan ketat, dan sinergi kebijakan lintas sektor agar petani benar-benar terbantu dan rakyat ikut merasakan hasilnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here