Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img
HomeHukumKPK Panggil Pihak yang Tahu Konstruksi Kasus Whoosh, Apakah Ujungnya Seperti Dana...

KPK Panggil Pihak yang Tahu Konstruksi Kasus Whoosh, Apakah Ujungnya Seperti Dana Haji?

Jakarta — Pernyataan KPK bahwa mereka akan memanggil pihak-pihak yang “mengetahui konstruksi perkara” kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Whoosh menandai babak baru pengusutan proyek infrastruktur paling ambisius di era pemerintahan Jokowi. Namun, publik kini mulai bertanya-tanya: apakah kasus ini benar-benar akan tuntas, atau hanya menjadi cerita besar yang pelan-pelan menguap seperti dana haji dan proyek-proyek lain yang tak jelas ujungnya?

Proyek Whoosh, yang sejak awal diklaim sebagai simbol kemajuan teknologi dan kemitraan strategis dengan Tiongkok, kini justru menjadi sumber kecurigaan publik terhadap transparansi pengelolaan dana ratusan triliun rupiah.
KPK telah memulai tahap pengumpulan keterangan dari pihak-pihak yang memahami “konstruksi perkara”—istilah teknis yang biasanya mengindikasikan adanya pola dugaan penyimpangan yang sistematis dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek.

Namun di sisi lain, publik masih skeptis.
Bukan sekali dua kali KPK mengumumkan penyelidikan besar, tapi akhirnya berhenti di tengah jalan karena tekanan politik atau lemahnya bukti formal. Banyak yang mengingat kasus dana haji—isu yang sempat mengguncang publik karena dugaan penyalahgunaan investasi dana umat, tetapi kini menghilang tanpa kejelasan arah hukum.

Jika pola yang sama terulang, Whoosh bisa menjadi “megaproyek tanpa keadilan”—penuh janji, tapi minim tanggung jawab.
Padahal, proyek ini sejak awal sudah menyedot perhatian karena:

  • Pembengkakan biaya hingga lebih dari Rp 100 triliun,

  • Penggunaan pinjaman luar negeri yang membebani APBN,

  • Dugaan keterlibatan pihak swasta dan pejabat yang sama dalam beberapa kontrak pengadaan dan sub-kontrak.

KPK sejauh ini berhati-hati. Mereka menghindari penyebutan nama dan menegaskan bahwa kasus masih dalam tahap awal. Tapi publik menanti langkah nyata: siapa yang benar-benar diperiksa, dan sejauh mana data keuangan proyek ini transparan.

Jika penyelidikan hanya berhenti di tataran administratif tanpa menyentuh aktor utama, kecurigaan publik akan menguat bahwa hukum hanya berani kepada yang kecil dan diam kepada yang besar.
Kasus Whoosh bisa menjadi cermin: apakah hukum di Indonesia benar-benar netral di hadapan proyek raksasa negara, ataukah hanya simbol yang digerakkan oleh politik dan kepentingan modal.

Dan jika memang pada akhirnya “tidak ada yang terbukti”, maka publik berhak bertanya kembali:

“Apakah proyek ini benar-benar untuk rakyat, atau sekadar jalan cepat menuju keuntungan segelintir orang?”

4 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here