Opini oleh M. A. Rahman
Ketika pemerintah berbicara tentang restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh, publik seolah dihadapkan pada dua pilihan semu: antara menjaga stabilitas fiskal atau mempertanyakan kebenaran di balik angka triliunan rupiah yang terus membengkak tanpa penjelasan yang jujur.
Padahal, yang sebenarnya dipertaruhkan bukan sekadar beban keuangan, tetapi moralitas kebijakan publik. Restrukturisasi utang tanpa membuka laporan biaya dan kontrak kepada rakyat berarti menegaskan bahwa negara ini masih lebih tunduk pada kepentingan elit dan mitra asing daripada kepada pemilik sejati kedaulatan — rakyat Indonesia.
Proyek “Rahasia Umum” yang Tak Pernah Diungkap
Sejak awal, proyek Whoosh dijanjikan sebagai bentuk kebanggaan nasional dan simbol kemajuan teknologi. Namun hingga kini, tak ada satu pun laporan resmi yang benar-benar menjelaskan secara terbuka berapa total biaya sebenarnya, siapa penerima manfaat terbesar, dan bagaimana komponen pembiayaannya disusun.
Awalnya biaya diproyeksikan hanya USD 5,5 miliar, kemudian naik menjadi USD 7,5 miliar, bahkan lebih. Perubahan nilai ini diselimuti alasan “teknis” — pembebasan lahan, inflasi, perubahan desain — tanpa verifikasi publik. Kini, ketika pemerintah bicara soal pelunasan dan restrukturisasi utang, publik tidak diberi ruang untuk menilai kebenarannya.
Pertanyaannya sederhana: jika proyek ini memang efisien dan dikelola dengan benar, mengapa laporan keuangannya tidak pernah dibuka secara rinci?
Restrukturisasi Bukan Solusi, Tapi Penundaan Krisis
Restrukturisasi utang tanpa audit berarti menunda kebenaran. Pemerintah beralasan langkah ini dilakukan agar beban bunga berkurang dan tenor diperpanjang, tapi tanpa audit terbuka, restrukturisasi hanyalah kosmetik fiskal.
Dalam banyak kasus proyek BUMN strategis, skema “restrukturisasi” sering kali hanya memindahkan beban — dari perusahaan ke negara, dari utang ke PMN, dari investor asing ke APBN. Rakyat tetap yang membayar, hanya dengan nama yang berbeda.
Ironisnya, kebijakan ini dijalankan di bawah slogan “berantas korupsi” dan “pemerintahan bersih”. Padahal, bagaimana mungkin korupsi diberantas jika laporan keuangan proyek triliunan rupiah disembunyikan atas nama kerahasiaan komersial?
Pengkhianatan terhadap Prinsip Akuntabilitas Publik
Konstitusi menegaskan bahwa seluruh kekayaan dan keuangan negara dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ketika rakyat dibebani utang jangka panjang hingga tahun 2085 tanpa tahu untuk apa dan kepada siapa uang itu mengalir, itu bukan lagi kebijakan publik — itu pengkhianatan terhadap prinsip kedaulatan rakyat.
Transparansi bukan pilihan moral, melainkan kewajiban konstitusional.
Setiap rupiah yang dipinjam atas nama negara adalah uang rakyat. Maka, rakyat berhak tahu ke mana rupiah itu pergi dan siapa yang bertanggung jawab jika gagal bayar terjadi.
📊 Risiko yang Tak Pernah Disampaikan
Jika publik benar-benar melihat tabel analisis risiko KCJB, mereka akan memahami betapa dalam jurang yang sedang digali oleh kebijakan ini:
| Aspek | Risiko Utama | Dampak | Solusi yang Seharusnya |
|---|---|---|---|
| Keuangan Negara | Utang hingga 2085 menekan APBN dan menghambat proyek lain | Penundaan pembangunan & naiknya rasio utang | Audit biaya KCJB dan renegosiasi bunga dengan CDB |
| Transparansi | Dugaan mark-up dan laporan tidak sinkron | Hilangnya kepercayaan publik | Audit independen oleh BPK dan publikasi hasilnya |
| Operasional | Biaya tinggi, okupansi rendah | Proyek merugi | Integrasi tarif dan moda transportasi lain |
| Kelembagaan | Koordinasi lemah antar instansi | Efisiensi rendah | Pembentukan tim lintas kementerian |
| Sosial-Politik | Persepsi negatif terhadap utang asing | Erosi legitimasi politik | Komunikasi terbuka kepada publik |
Tanpa mengakui dan mengatasi risiko-risiko ini secara terbuka, restrukturisasi hanyalah upaya menutupi luka dengan perban bersih — sementara infeksi moral dan tata kelola tetap dibiarkan.
Jalan yang Seharusnya Diambil
Pemerintah harus menempuh tiga langkah mendasar sebelum berbicara soal pelunasan:
-
Audit Publik Independen — bukan hanya oleh BPK, tetapi dengan partisipasi akademisi dan masyarakat sipil.
-
Transparansi Kontrak dan Pembiayaan — termasuk rincian pinjaman China Development Bank dan pembagian saham KCIC.
-
Akuntabilitas Politik — setiap pejabat yang menandatangani perjanjian pembiayaan harus mempertanggungjawabkan keputusannya di depan publik.
Tanpa langkah-langkah ini, “restrukturisasi” hanya akan menjadi eufemisme dari kebijakan menipu diri sendiri — menunda bencana dengan retorika stabilitas.
Penutup
Bangsa ini tidak butuh proyek megah yang hanya menambah utang, tetapi membutuhkan pemerintahan yang berani berkata jujur.
Restrukturisasi utang Whoosh tanpa transparansi bukan kebijakan bijak, melainkan bentuk penghianatan terhadap amanah rakyat.
Karena kejujuran fiskal adalah dasar dari kepercayaan nasional — dan tanpa kepercayaan, setiap proyek besar hanyalah simbol beton dari kebohongan yang dilegalkan.







