Jakarta Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta publik agar tidak mempolitisasi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) seharusnya menjadi ajakan menenangkan situasi. Namun yang terjadi justru sebaliknya: pernyataan itu membuka ruang pertanyaan besar — siapa sebenarnya yang mempolitisasi?
Proyek Whoosh sejak awal adalah persoalan hukum dan tata kelola keuangan publik. Pemerintah memutuskan untuk menutup sebagian utangnya menggunakan uang hasil rampasan koruptor. Langkah ini menuai kritik karena menyentuh dua wilayah sensitif: integritas hukum dan tanggung jawab fiskal negara. Alih-alih menjawab dengan dasar hukum, pemerintah menjawabnya dengan pernyataan politik. Di sinilah titik baliknya — masalah hukum dipindahkan ke panggung politik kekuasaan.
Dalam pidatonya di Stasiun Tanah Abang, Prabowo berkata: “Jangan dipolitisasi, jangan kita menari di gendangnya orang.” Pernyataan itu menuding publik dan oposisi seolah ingin memperkeruh suasana. Padahal, kritik yang muncul justru bertolak dari pertanyaan hukum dan etika pemerintahan. Ketika rakyat mempertanyakan legalitas dan moralitas penggunaan dana rampasan korupsi, mereka tidak sedang berpolitik — mereka sedang menuntut keadilan.
Analisis Indonews.id menunjukkan bahwa inkonsistensi komunikasi antarpejabat pemerintah memperlebar jarak antara kebenaran dan pembenaran.
“Menteri satu bicara berbeda dengan menteri lain. Pemerintah tidak konsisten dalam isu KCIC ini. Dari sinilah ruang politisasi terbuka,” tulis Indonews dalam artikelnya.
Anggota Komisi XI DPR menegaskan, penggunaan APBN maupun dana rampasan korupsi untuk proyek komersial tidak sesuai mandat undang-undang. Kritik ini legal, bukan politis.
Aktivis Muhammad Said Didu menambahkan bahwa seruan “jangan dipolitisasi” justru berpotensi membungkam transparansi publik.
“Kalimat itu seperti upaya menutup diskusi publik. Padahal rakyat hanya menuntut kejelasan siapa yang bertanggung jawab atas utang proyek tersebut,” ujar Said Didu kepada Fajar.co.id.
Beragam analisis menyebut proyek Whoosh telah bergeser dari isu infrastruktur menjadi simbol legitimasi kekuasaan pemerintahan baru. Indonews.id menulis: “Whoosh telah berubah menjadi mimpi buruk ekonomi-politik yang dapat menggoyang legitimasi pemerintahan Prabowo–Gibran.”
Jika hukum tidak ditegakkan, dan politik dijadikan alat pembenaran, maka politiklah yang sedang mempolitisasi hukum. Rakyat berhak menuntut keadilan dan transparansi. Dan dalam logika etika publik yang sederhana: yang pertama kali memindahkan perkara hukum ke panggung politik bukan rakyat — melainkan Prabowo sendiri.
Dengan demikian, pernyataan “jangan dipolitisasi” tidak lagi berfungsi sebagai seruan moral, melainkan cermin kekuasaan yang sedang berusaha mengendalikan narasi, bukan menegakkan kebenaran.








Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me. https://accounts.binance.com/fr-AF/register?ref=JHQQKNKN
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good. https://accounts.binance.info/ar-BH/register?ref=S5H7X3LP