Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img
HomeFakta dan DataKemiskinan & Pekerjaan di Barat Indonesia: Studi Kasus Aceh & Sumatera Utara

Kemiskinan & Pekerjaan di Barat Indonesia: Studi Kasus Aceh & Sumatera Utara

Rubrik: Data Bicara – DigData

Wilayah barat Indonesia — khususnya Aceh dan Sumatera Utara — masih menjadi cermin paradoks pembangunan nasional. Di satu sisi, angka kemiskinan terus menurun dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) membaik. Namun di sisi lain, kualitas pekerjaan, ketimpangan desa–kota, serta dominasi sektor informal memperlihatkan betapa rapuhnya fondasi kesejahteraan di kawasan ini.

Fenomena ini menunjukkan bahwa keberhasilan menurunkan kemiskinan belum otomatis berarti peningkatan kesejahteraan yang merata. Banyak warga memang sudah “tidak miskin” menurut garis resmi, tetapi masih hidup dengan pendapatan yang nyaris tidak mencukupi kebutuhan dasar.

Potret Kemiskinan di Aceh

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat bahwa pada September 2024, persentase penduduk miskin di provinsi ini turun menjadi 12,64 %, dari sebelumnya 14,23 % pada Maret 2024. Penurunan sebesar 1,59 poin ini termasuk salah satu capaian terbaik Aceh dalam lima tahun terakhir.

Namun di balik penurunan angka tersebut, masih tampak kesenjangan besar antara perkotaan dan perdesaan. Penduduk miskin di desa mencapai 14,99 %, hampir dua kali lipat dari wilayah kota yang hanya 8,37 %. Artinya, kemajuan pembangunan belum menyentuh semua lapisan masyarakat secara merata.

Laporan tambahan BPS mencatat jumlah penduduk miskin Aceh pada Maret 2025 sebanyak 704,69 ribu orang, turun dari 718,96 ribu orang pada September 2024. Walau trennya positif, banyak pengamat ekonomi daerah menyoroti masalah daya beli yang masih lemah dan tutupnya berbagai usaha mikro di tingkat lokal. Artinya, masyarakat mulai lepas dari garis kemiskinan, tetapi belum memiliki ketahanan ekonomi yang kuat.

Aceh yang memiliki potensi besar di sektor pertanian, perikanan, dan energi masih menghadapi kendala struktural. Produktivitas rendah, akses pasar terbatas, serta ketergantungan terhadap dana transfer pusat membuat perekonomian sulit bergerak mandiri. Dengan kata lain, pengentasan kemiskinan di Aceh baru menyentuh permukaan, belum menyentuh akar persoalan kesejahteraan.

Ketenagakerjaan di Sumatera Utara

Berbeda dengan Aceh, Sumatera Utara menunjukkan dinamika ekonomi yang lebih aktif, namun dengan tantangan serupa dalam hal kualitas pekerjaan. Berdasarkan rilis BPS Sumut (Agustus 2024), tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 5,60 %, membaik dari 5,89 % tahun sebelumnya. Angkatan kerja mencapai 8,18 juta orang, dengan 7,72 juta di antaranya sudah bekerja.

Sekilas, angka ini menunjukkan perbaikan signifikan. Tetapi jika ditelusuri lebih dalam, hanya sekitar 42,65 % tenaga kerja berada di sektor formal. Sisanya — hampir 60 % — bekerja di sektor informal tanpa jaminan sosial, tanpa kontrak, dan dengan penghasilan yang fluktuatif.

Sektor penyerap tenaga kerja terbesar adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan (33,18 %), diikuti perdagangan besar dan eceran (19,85 %), serta industri pengolahan (9,14 %). Pertumbuhan lapangan kerja terbesar justru datang dari sektor perdagangan dan reparasi kendaraan, yang cenderung padat tenaga kerja namun rendah nilai tambah.

Artinya, meski jumlah orang bekerja meningkat, sebagian besar belum menikmati pekerjaan yang layak. Kenaikan jumlah pekerja tidak serta merta diikuti dengan peningkatan kesejahteraan karena banyak yang masih bergantung pada usaha kecil dan sektor informal.

Keterkaitan Pekerjaan dan Kemiskinan

Kedua provinsi ini menunjukkan pola yang serupa: kemiskinan menurun, tetapi kesejahteraan belum meningkat signifikan. Di Aceh, banyak masyarakat bekerja di sektor informal seperti pertanian subsisten atau usaha mikro keluarga yang rentan terhadap fluktuasi harga dan musim. Di Sumut, lapangan kerja memang luas, tapi banyak yang bersifat sementara, informal, dan tanpa jaminan sosial.

Kondisi ini menggambarkan fenomena yang disebut working poor — mereka yang bekerja, tetapi tetap miskin. Masalahnya bukan pada ketersediaan pekerjaan, melainkan pada kualitas dan produktivitasnya. Pendapatan yang rendah dan tidak stabil membuat rumah tangga sulit menabung, berinvestasi, atau meningkatkan taraf hidupnya.

Dengan demikian, kebijakan pengentasan kemiskinan tidak bisa hanya berfokus pada penciptaan lapangan kerja semata. Yang lebih penting adalah memastikan pekerjaan yang tersedia bersifat layak, produktif, dan berkelanjutan.


Akar Ketertinggalan Wilayah Barat

Ada sejumlah faktor yang menjelaskan mengapa wilayah barat Indonesia seperti Aceh dan Sumut masih menghadapi ketertinggalan struktural:

  1. Ketergantungan pada sektor primer. Pertanian dan perikanan masih menjadi penopang utama ekonomi, namun tanpa dukungan teknologi, akses pasar, dan rantai pasok modern.

  2. Infrastruktur terbatas. Banyak wilayah pedalaman belum terhubung baik dengan pusat ekonomi, membuat biaya logistik tinggi dan investasi sulit masuk.

  3. Rendahnya pendidikan dan keterampilan tenaga kerja. Proporsi pekerja berpendidikan SMA ke atas masih rendah, membatasi kemampuan bersaing di sektor modern.

  4. Kebijakan investasi yang belum merata. Sebagian besar proyek industri masih terkonsentrasi di kawasan perkotaan, meninggalkan daerah rural yang padat penduduk miskin.

Arah Solusi dan Rekomendasi

Untuk mendorong pengentasan kemiskinan yang lebih efektif di wilayah barat, kebijakan perlu berfokus pada kualitas pekerjaan dan transformasi ekonomi lokal.
Beberapa langkah strategis antara lain:

  • Mendorong sektor formal melalui penguatan UMKM agar naik kelas, serta menciptakan insentif bagi perusahaan yang memperluas lapangan kerja tetap.

  • Diversifikasi ekonomi daerah ke sektor industri ringan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan agroindustri bernilai tambah.

  • Pendidikan vokasi dan pelatihan kerja yang relevan dengan kebutuhan industri lokal agar tenaga kerja siap bersaing.

  • Pembangunan infrastruktur konektivitas — jalan, logistik, dan digital — yang memudahkan mobilitas barang, jasa, dan tenaga kerja.

  • Akses ke keuangan dan teknologi bagi usaha kecil agar lebih produktif dan terintegrasi dengan pasar modern.

Kesimpulan

Aceh dan Sumatera Utara mencerminkan dua wajah kemajuan yang kontras: satu berhasil menurunkan angka kemiskinan, dan satu mampu memperluas lapangan kerja. Namun keduanya menghadapi tantangan yang sama — pekerjaan yang belum layak dan berdaya saing rendah.

Penurunan kemiskinan memang langkah positif, tetapi tanpa transformasi kualitas pekerjaan, perbaikan itu hanya bersifat sementara. Untuk benar-benar keluar dari lingkaran kemiskinan struktural, wilayah barat Indonesia membutuhkan strategi pembangunan yang berorientasi pada pekerjaan layak, produktivitas tinggi, dan ekonomi yang inklusif.

2 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here