JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sepuluh anggota Komite Reformasi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/11/2025). Pembentukan komite ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjawab tuntutan publik akan transformasi menyeluruh di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komite Reformasi Polri. Komite ini diketuai oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, dengan sejumlah tokoh nasional lain seperti Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Tito Karnavian, dan Otto Hasibuan yang turut bergabung. Keanggotaan ini menandakan bahwa reformasi Polri akan digerakkan oleh kombinasi antara ahli hukum tata negara, mantan pejabat negara, dan praktisi hukum.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa reformasi Polri tidak boleh bersifat kosmetik atau administratif semata. Reformasi, kata Prabowo, harus menyentuh akar budaya organisasi dan perilaku aparat agar lembaga penegak hukum tersebut benar-benar menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.
“Kita ingin Polri menjadi institusi yang benar-benar profesional, disiplin, dan dicintai rakyat. Reformasi harus menyentuh budaya, bukan hanya struktur atau aturan administratif,” ujar Prabowo dalam pidato pelantikannya.
Prabowo juga menegaskan bahwa pembentukan Komite Reformasi Polri bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap institusi Polri, melainkan langkah korektif untuk memperkuat fungsi dan legitimasi hukum di mata publik. Ia mengingatkan bahwa komite ini memiliki mandat moral dan politik untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan integritas aparat penegak hukum.
Presiden meminta agar komite bekerja cepat dan konkret. Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama menunggu perubahan perilaku aparat di lapangan. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan komite akan diukur dari hasil nyata dan dampak langsung terhadap pelayanan publik.
“Rakyat ingin polisi yang bisa mereka percayai. Reformasi harus bisa mengembalikan kepercayaan itu,” tegasnya.
Pembentukan komite ini sebelumnya merupakan hasil dari rekomendasi Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dan desakan berbagai kalangan masyarakat sipil yang menilai perlunya reformasi struktural di tubuh Polri. Pemerintah kemudian menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan membentuk tim yang terdiri dari pakar hukum, tokoh masyarakat, dan perwakilan mantan pejabat Polri.
Di sisi lain, langkah ini juga dinilai sebagai sinyal politik penting bahwa pemerintahan Prabowo berupaya membuka fase baru pengawasan internal dan eksternal terhadap lembaga penegak hukum. Dengan dukungan tokoh-tokoh hukum senior, diharapkan reformasi Polri tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi menghasilkan rekomendasi konkret bagi pembenahan sistem rekrutmen, pendidikan, hingga tata kelola anggaran di kepolisian.
Meski demikian, sejumlah pengamat menilai keberhasilan komite akan sangat bergantung pada kemauan politik pemerintah dan dukungan struktural dari institusi Polri sendiri. Tanpa itu, reformasi berpotensi menjadi sekadar simbol moral tanpa kekuatan eksekusi.








Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me? https://accounts.binance.com/fr/register-person?ref=T7KCZASX