Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img
HomeNewsTim Reformasi Polri Dikritik Keras: “Dibentuk untuk Benahi Institusi, Bukan Jadi Mediator...

Tim Reformasi Polri Dikritik Keras: “Dibentuk untuk Benahi Institusi, Bukan Jadi Mediator Kasus RRT – Jokowi”

Jakarta — Gelombang kritik publik menghantam Tim Percepatan Reformasi Polri setelah tim tersebut mengusulkan mediasi antara Presiden Joko Widodo dan Roy Suryo cs dalam polemik kasus dugaan ijazah palsu. Para pengamat hukum, aktivis, hingga kalangan akademisi menilai langkah itu keliru, tidak pada tempatnya, dan menunjukkan bahwa Tim Reformasi Polri telah melenceng dari mandat utamanya.

Usulan mediasi itu dinilai sebagai tindakan yang tidak relevan dan jauh keluar dari kewenangan tim yang seharusnya fokus pada perbaikan sistem, penyelesaian pelanggaran internal, peningkatan profesionalisme, serta evaluasi institusional Polri.

Mandat Tim Reformasi Dipertanyakan: “Ini Salah Kamar”

Tim Reformasi Polri dibentuk sebagai badan penasihat strategis guna mempercepat modernisasi dan konsolidasi internal di tubuh kepolisian. Namun, ketika mereka tiba-tiba menawarkan “jalan damai” untuk kasus pidana yang menyangkut Presiden, publik justru mempertanyakan integritas dan orientasi tim tersebut.

Tim Reformasi Polri itu tugasnya membenahi institusi kepolisian, bukan menjadi makelar mediasi perkara politik. Ini salah kamar dan menabrak etika kelembagaan,” ujar salah satu pakar hukum pidana yang enggan disebut namanya.

Ia menegaskan bahwa mediasi dalam kasus pidana yang menyangkut dokumen negara bukanlah mekanisme yang lazim.
Ini bukan sengketa tetangga. Ini menyangkut keabsahan dokumen publik. Tidak ada ruang restorative justice di sini.

Kritik: Jangan “Menengahi” Kasus yang Tak Diminta Para Pihak

Kontroversi makin membesar karena baik pihak Roy Suryo maupun pihak Presiden Jokowi tidak pernah meminta mediasi. Bahkan kuasa hukum Roy Suryo secara terbuka menolak.

Pengamat etik publik menilai usulan mediasi itu justru membuat Tim Reformasi Polri terkesan:

  • melampaui mandat,

  • masuk ke ranah politik,

  • dan seolah mengambil peran yang bukan tugasnya.

Tugas mereka adalah membereskan Polri, bukan menjadi penengah antara warga dan Presiden. Itu bukan domain mereka,” tegas aktivis antikorupsi dari sebuah LSM.

Publik Curiga: Ada Upaya Meredam Kasus?

Polemik ijazah palsu Jokowi adalah isu publik yang sensitif. Ketika Tim Reformasi Polri mendadak mengusulkan mediasi, masyarakat menilai langkah itu justru mengesankan upaya meredam eskalasi, bukan menjaga koridor hukum.

Beberapa pengamat menilai langkah itu sangat berbahaya:
Kalau Tim Reformasi terlihat seperti alat politik, bagaimana masyarakat bisa percaya pada komitmen reformasi Polri?

Langkah itu dianggap mencoreng tujuan awal pembentukkan tim yang dikehendaki publik: memperbaiki kultur, menekan penyimpangan aparat, dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Kontra-Produktif dengan Misi Reformasi

Mayoritas kritik publik mengarah pada satu poin besar:
Tim Reformasi Polri seharusnya fokus menyelesaikan masalah internal institusi, bukan terlibat dalam kasus yang tidak terkait dengan reformasi struktural maupun teknis Polri.

Beberapa isu besar yang sebenarnya menjadi pekerjaan rumah Tim Reformasi antara lain:

  • kedisiplinan aparat,

  • penanganan kasus yang diskriminatif,

  • integritas penyidikan,

  • transparansi anggaran,

  • penindakan mafia kepolisian,

  • serta penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM oleh aparat.

Alhasil, ketika tim ini justru sibuk mengurusi mediasi kasus politik, kritik langsung menguat:
Jangan sampai Tim Reformasi Polri berubah dari harapan publik menjadi alat pemadam isu sensitif negara.

Kesimpulan Publik: Fokus Benahi Polri, Jangan Alih Fungsi

Kritik keras publik menyimpulkan satu hal:
Tim Reformasi Polri harus kembali ke rel dan mandat utamanya.
Tim itu tidak dibentuk untuk menjadi mediator politik, broker mediasi, atau penengah konflik personal yang bersentuhan dengan kekuasaan.

Tim tersebut dibentuk untuk mereformasi Polri: memperkuat profesionalitas, integritas, akuntabilitas, dan keadilan dalam tubuh kepolisian.

Setiap langkah di luar mandat itu hanya akan memperburuk citra Polri dan memancing kecurigaan bahwa reformasi hanyalah kosmetik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here