Tanpa kemauan politik yang keras dari Presiden untuk menutup celah “money talk”, seluruh wacana reformasi kelembagaan—dari Kementerian Keamanan hingga penguatan Kompolnas—akan berakhir menjadi kosmetik birokrasi tanpa efek nyata bagi publik.
“Rakyat tidak butuh lembaga baru hanya menambah lobang baru bagi tikus tikus berdasi untuk menghabiskan uang rakyat. Rakyat butuh KONSISTENSI Presiden selaku Kepala Negara untuk tidak mentolerir kesalahan dan pelanggaran HUKUM yang dilakukan oleh aparaturnya jangan hanya dipidato saja. Karena mentolerir kesalahan hukum, mempermainkan hukum dan pelanggaran hukum adalah awal malapetaka bangsa dan negara ini karena itu pintu masuk “UANG BICARA”. komentar netizen @MpiCommunity di kanal Xcom
Jakarta, 20 November 2025 – Rangkaian usulan besar Komisi Percepatan Reformasi Polri kembali mencuat ke publik. Tiga pilar utama yang digembar-gemborkan—pembentukan Kementerian Keamanan, penguatan Kompolnas, serta reformasi rekrutmen anggota Polri—digadang-gadang sebagai jawaban atas kritik panjang terhadap institusi kepolisian Indonesia. Namun, di mata publik dan pengamat, masalah fundamental Polri tidak pernah terletak pada struktur, melainkan pada mentalitas dan budaya internal yang tetap korup dan transaksional.
Sejumlah pakar menyebut bahwa selama penegakan hukum masih bersifat tebang pilih, setiap ide besar reformasi akan berakhir menjadi proyek kosmetik birokrasi yang hanya menghabiskan anggaran rakyat. Budaya setoran, permainan tafsir hukum, dan praktik birokrasi transaksional membentuk simpul korupsi yang sulit ditembus tanpa keputusan politik yang tegas dari Presiden.
“Urusan bukan sekadar menata ulang struktur organisasi, tapi merubah mindset aktor di dalamnya. Tanpa keberanian Presiden menutup semua celah ‘money talk’, semua wacana reformasi—dari Kementerian Keamanan sampai penguatan Kompolnas—hanya akan menjadi retorika,” kata seorang pengamat keamanan yang meminta namanya dirahasiakan.
Pembentukan Kementerian Keamanan diusulkan sebagai solusi untuk memperkuat koordinasi antar lembaga dan memperjelas hierarki tanggung jawab dalam penegakan hukum. Namun, sejumlah anggota DPR menilai bahwa ide ini terlalu idealistis. “Struktur baru tak akan berarti jika mental pejabat dan aparat masih bisa dibeli atau dipengaruhi oleh kepentingan politik,” kata anggota DPR dari Komisi III.
Sementara itu, penguatan Kompolnas—yang semestinya menjadi pengawas independen terhadap kinerja Polri—juga dipertanyakan efektivitasnya. Kompolnas kerap dianggap sebagai lembaga simbolis yang kewenangannya masih terbatas, sehingga peluang intervensi politik tetap terbuka lebar. “Bagaimana mau independen kalau anggota Kompolnas sendiri dipilih melalui proses yang penuh kepentingan politik?” kritik pengamat lainnya.
Reformasi rekrutmen Polri yang menjadi pilar ketiga pun menghadapi tantangan nyata. Setiap proses seleksi anggota baru, dari tingkat dasar hingga perwira, masih menghadapi praktik setoran dan nepotisme. Publik menilai, tanpa pengawasan ketat dan penegakan hukum yang konsisten dari tingkat atas, reformasi seleksi anggota Polri hanya akan menjadi formalitas belaka.
Di tengah kritik tersebut, masyarakat sipil menuntut Presiden bersikap tegas. Tanpa komitmen untuk menutup praktik tebang pilih dalam penegakan hukum, setiap ide besar reformasi Polri akan menemui jalan buntu. “Rakyat ingin melihat ketegasan, bukan sekadar regulasi baru atau struktur organisasi yang rapi di atas kertas. Kalau uang masih bisa bicara, semua reformasi hanyalah ilusi,” ujar seorang aktivis anti-korupsi.
Rakyat tidak butuh lembaga baru hanya untuk menghabiskan uang rakyat. Yang rakyat butuhkan adalah konsistensi Presiden selaku Kepala Negara untuk tidak mentolerir kesalahan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparaturnya. Mentolerir kesalahan dan pelanggaran hukum adalah awal malapetaka, karena itulah pintu masuk “UANG BICARA” yang sudah mendarah daging dan menjadi penyebab rusaknya tatanan berbangsa bernegara. Tanpa penegakan hukum yang tegas dari atas, seluruh upaya reformasi—seberapa besar pun ide dan anggarannya—hanya akan menjadi simbol belaka, menjadi menambah lobang baru para tikus tikus berdasi.
Dengan kondisi mental internal Polri yang belum berubah, publik skeptis apakah Komisi Reformasi Polri bisa menuntaskan mandatnya. Struktur bisa diubah, regulasi bisa ditata, namun tanpa perubahan budaya dan keberanian politik di tingkat tertinggi, seluruh wacana besar itu berisiko menjadi proyek simbolik yang menyedot sumber daya rakyat, tapi gagal menghadirkan keadilan dan akuntabilitas yang nyata.
Opini : M.A. Rahman








I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.