Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img
HomeHukumKPK Periksa Pegawai PT PP dalam Kasus Pengadaan Fiktif

KPK Periksa Pegawai PT PP dalam Kasus Pengadaan Fiktif

Jakarta, 21 November 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelidiki dugaan korupsi di PT Pembangunan Perumahan (PP) (Persero). Kali ini, tim penyidik memeriksa tiga pegawai PT PP sebagai saksi dalam kasus pengadaan fiktif di Divisi Engineering, Procurement, & Construction (EPC).

Fakta Utama Perkara

  1. Identitas Tersangka Saksi

    • Ketiga pegawai yang diperiksa adalah: DOS dan IK, keduanya staf SAM di proyek pipa transmisi gas Cirebon–Semarang (Cisem); serta HSW, staf SAM pada proyek smelter feronikel di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

    • Pemeriksaan dilakukan untuk keperluan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna menghitung potensi kerugian negara.

  2. Modus Dugaan Korupsi

    • Kasus diduga bermula dari praktik subkontraktor fiktif: oknum menggunakan identitas pegawai harian lepas PT PP untuk mencairkan proyek yang sebenarnya tidak dikerjakan.

    • Hasil perhitungan awal menyebutkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 80 miliar.

    • KPK mulai menyelidiki kasus ini sejak 9 Desember 2024.

  3. Tindakan Lanjutan KPK

    • Selain pemeriksaan saksi, KPK juga mengusut aset milik tersangka. Menurut juru bicara KPK, tim sudah memanggil pejabat pembuat akta tanah (PPAT) terkait pembelian aset yang diduga hasil penggelapan.

    • Di sisi lain, KPK telah menyita dana tunai senilai sekitar Rp 39,5 miliar, terdiri dari rupiah dan dolar Singapura, terkait kasus proyek fiktif di EPC PT PP.

    • Dalam beberapa kesempatan, KPK juga memanggil sejumlah pegawai dan manajer PT PP untuk didalami terkait skema ini.

Implikasi & Analisis

  • Skala Korupsi Besar di BUMN Konstruksi
    Fakta bahwa korupsi ini terjadi di divisi EPC sebuah BUMN konstruksi menunjukkan betapa rapuhnya kontrol internal di proyek-proyek besar. EPC umumnya melibatkan kontrak senilai tinggi, sehingga potensi penyalahgunaan anggaran sangat besar.

  • Penggunaan Identitas Pegawai Lepas
    Modus penggunaan “identitas pegawai harian lepas” sebagai subkontraktor fiktif menjadi alarm serius. Ini menandakan bahwa oknum bukan hanya menyalahgunakan dana, tetapi bahkan memanfaatkan struktur perusahaan untuk menciptakan “proyek fiktif” demi mencairkan anggaran. Hal ini bisa jadi merupakan celah sistemik — bukan sekadar kesalahan individual.

  • Audit BPK & Peran KPK Sinergis
    Pemeriksaan saksi untuk keperluan audit BPK menunjukkan sinergi penting antara lembaga pengawas keuangan dan penegak hukum. KPK tidak hanya menghukum, tetapi juga mengumpulkan data agar kerugian negara bisa dihitung secara objektif dan transparan.

  • Dampak Reputasional untuk PT PP
    PT PP sebagai BUMN konstruksi bisa mendapat pukulan reputasi besar jika skema fiktif ini terbukti. Untuk publik dan investor, kasus ini bisa mengikis kepercayaan pada integritas pengadaan proyek BUMN besar.

  • Potensi Penambahan Tersangka
    Karena modusnya sistemik dan melibatkan banyak pihak (pegawai, subkontraktor, struktur manajemen), KPK kemungkinan akan mengembangkan penyidikan lebih luas. Jika benar, ini bisa menjadi salah satu kasus korupsi proyek EPC BUMN terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Risiko Sistemik

  • Jika struktur subkontraktor fiktif tidak segera diperbaiki, BUMN lain bisa mengikuti pola serupa, terutama di sektor konstruksi besar.

  • Korupsi semacam ini bisa menaikkan biaya proyek publik (karena mark-up, pembayaran fiktif, atau dana masuk ke oknum), yang akhirnya membebani negara dan masyarakat.

  • Penggunaan pegawai harian lepas sebagai dummy kontrak menandakan celah regulasi ketenagakerjaan di BUMN yang bisa dimanfaatkan untuk tujuan kriminal.

Catatan Positif

  • Keterlibatan BPK dalam menghitung kerugian menunjukkan upaya serius untuk transparansi.

  • Penindakan oleh KPK bisa memberi efek jera, terutama jika ada sanksi administratif maupun pidana tegas.

  • Publikasi kasus ini membuka ruang dialog tentang reformasi pengadaan proyek di BUMN, termasuk perbaikan sistem audit, manajemen kontrak, dan sistem kontrol internal.

KPK telah menaikkan tekanan pada PT Pembangunan Perumahan (PP) lewat pemeriksaan tiga pegawai dalam kasus dugaan pengadaan fiktif di divisi EPC. Modus yang diduga adalah subkontraktor fiktif dengan pemanfaatan identitas pegawai lepas untuk mencairkan proyek-proyek non-eksisten. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 80 miliar.

Pemeriksaan ini tidak hanya sebagai langkah penegakan hukum, tetapi juga bagian dari proses audit BPK untuk hitung kerugian negara secara komprehensif. KPK juga telah menyita uang sekitar Rp 39,5 miliar sebagai bagian dari penyidikan. Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi preseden reformasi besar dalam manajemen proyek BUMN konstruksi.

Masyarakat, pemangku kepentingan BUMN, dan regulator diharapkan memperhatikan hasil penyidikan ini dan menuntut perubahan sistemik agar skema fiktif seperti ini tak terulang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here