JAKARTA — Ribuan massa yang menamakan diri “Gladiator Aliansi Anak Bangsa” menggelar aksi besar di depan Gedung KPK, Jakarta, menuntut lembaga antirasuah segera membuka berbagai dugaan kasus korupsi yang mereka klaim melibatkan mantan Presiden Joko Widodo. Massa juga mendesak pembubaran “Parcok” atau Partai Coklat, istilah yang dipakai mereka untuk menyebut oknum-oknum polisi yang dinilai merusak citra Korps Bhayangkara.
Aksi yang berlangsung hingga sore hari itu diwarnai orasi bergantian dari purnawirawan jenderal, aktivis, akademisi, tokoh masyarakat, dan mantan prajurit. Mereka secara terbuka menyampaikan kritik keras terhadap pemerintah era Jokowi serta memuji arah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mereka nilai sedang mengembalikan marwah institusi penegak hukum.
Parcok: Istilah yang Mengemuka dalam Kritik Massa
Sejak awal orasi, istilah “Parcok”—singkatan dari Partai Coklat—berulang kali diteriakkan massa. Sebutan itu merujuk pada oknum polisi yang dianggap berpihak pada kekuatan politik tertentu di masa lalu.
“Bubarkan Parcok! Selamatkan Polri!” pekik massa berkali-kali.
Menurut para orator, Parcok bukan institusi resmi, melainkan kelompok atau jaringan di dalam tubuh kepolisian yang dituding berperilaku menyimpang, menjadi alat kekuasaan, dan terlibat melindungi kepentingan politik tertentu.
Purnawirawan perwira tinggi yang hadir dalam aksi itu bahkan meminta seluruh anggota Polri muda tidak terjebak dalam perilaku yang bisa membuat mereka dicap “Parcok” oleh publik.
“Rubahlah kelakuanmu. Suatu hari kalian akan kembali ke masyarakat. Jangan wariskan stigma buruk ini,” ujar salah satu purnawirawan jenderal dalam orasinya.
Tuntutan Paling Keras: Ultimatum Tangkap Jokowi
Bagian paling kontroversial dari aksi ini adalah tuntutan langsung kepada KPK untuk menangkap mantan Presiden Joko Widodo. Massa menuding terdapat berbagai data dugaan korupsi yang “sudah bertahun-tahun berada di KPK” namun tak diproses.
Ruslan Buton, tokoh yang dikenal vokal, tampil dengan pernyataan paling keras:
“Jika KPK tidak punya niat menangkap dan mengadili Jokowi, lebih baik mundur. Kami beri waktu hingga 20 Oktober tahun pertama masa jabatan Presiden Prabowo. Jika tidak ada tindakan, ketua KPK pantas dicopot.”
Pernyataan itu disambut teriakan massa: “Setuju!”
Buton juga menyampaikan kritik personal kepada Jokowi dan menyebut rezim sebelumnya sarat manipulasi politik, nepotisme, dan pembusukan sistemik terhadap institusi penegak hukum.
Klaim-klaim tersebut disampaikan tanpa bukti langsung dalam forum aksi, namun menjadi bagian dari narasi politik yang sudah lama berkembang di berbagai kelompok masyarakat yang memandang pemerintahan Jokowi sebagai rezim yang memperlemah sistem demokrasi dan pemberantasan korupsi.
Isu “198 Triliun”: Tudingan Dana Gelap yang Belum Terverifikasi
Dalam salah satu segmen orasi, perwakilan massa menyebut angka 198 triliun, yang diklaim sebagai bagian dari dana yang harus dibongkar dalam “banker” atau “bunker” tertentu di Solo.
“Bongkar banker itu! Di situ ada 198 triliun!” teriak salah satu orator, yang kemudian disambut sorakan merdeka dari massa.
Hingga berita ini ditulis, angka 198 triliun tersebut belum memiliki dasar data resmi, dan tidak ada dokumen yang dipublikasikan oleh pihak massa. Namun seruan itu menjadi bagian penting dari narasi aksi mereka, terutama sebagai simbol ketidakpercayaan terhadap masa lalu pemerintahan Jokowi.
KPK Dianggap Lemah: Dampak Revisi UU KPK 2019
Beberapa orator menilai pelemahan KPK dimulai sejak revisi Undang-Undang KPK tahun 2019 yang membuat lembaga ini berada di bawah eksekutif dan kehilangan independensinya.
Seorang orator perempuan bergelar doktor menyatakan:
“KPK hari ini bukan lagi KPK tahun 2000. Korupsi kita stuck di angka indeks 34. Pegawai KPK dipecat massal, ketuanya terseret masalah hukum. Ini preseden buruk bagi demokrasi.”
Ia juga mengingatkan publik tentang nominasi dari OCCRP (Organized Crime and Corruption Reporting Project) yang menempatkan nama Joko Widodo dalam daftar “tokoh yang memberi dampak buruk terhadap pemberantasan korupsi”.
Narasi itu menambah bahan bakar bagi massa untuk menuntut reformasi menyeluruh di tubuh KPK.
Dukungan Penuh kepada Prabowo: “Ini Pemerintahanmu, Pak”
Yang menarik dari aksi ini adalah narasi politik yang tegas: mereka memosisikan diri sebagai pendukung Presiden Prabowo Subianto, bukan bagian dari kelompok oposisi pemerintah saat ini.
Massa menyatakan:
-
Mereka mendukung reformasi Polri yang sedang dimulai Prabowo.
-
Mereka mendukung kebijakan energi dan migas Presiden.
-
Mereka meminta Prabowo membersihkan lembaga negara dari “warisan anasir masa lalu”.
-
Mereka memposisikan Jokowi sebagai antagonis politik yang harus “dibersihkan jejaknya”.
“Jangan tinggalkan Prabowo Subianto, karena dialah Presiden Republik Indonesia hari ini, bukan Joko Widodo,” ujar salah satu orator perempuan.
Beberapa tokoh bahkan menyebut bahwa upaya menggagalkan kebijakan Prabowo datang dari “kelompok tertentu di Solo”, meski tanpa merinci detailnya.
Narasi PKI Gaya Baru: Politisasi dan Klaim Sejarah
Selain isu korupsi, salah satu orator senior dari kalangan akademisi menyebut Jokowi sebagai “PKI gaya baru”. Ia mendasarkan klaimnya pada:
-
Kepres Nomor 8 Tahun 2024 terkait kebijakan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.
-
Kebijakan reparasi kepada keluarga korban G30S.
-
Rekrutmen pejabat yang dianggap tidak berkompeten.
-
Tuduhan pecah belah bangsa.
“PKI modern tidak memakai baju merah seperti dulu. Mereka masuk ke pikiran dan kekuasaan. Mereka bekerja lewat tangan orang lain,” katanya.
Pernyataan itu mendapat sambutan riuh, namun penting dicatat bahwa klaim tersebut tidak memiliki verifikasi ilmiah atau bukti hukum, dan merupakan pandangan pribadi orator.
Aksi Diklaim Damai dan Dihargai Polri
Meski penuh retorika keras, para orator menegaskan bahwa aksi ini adalah aksi damai. Purnawirawan jenderal Napoleon mengapresiasi sikap humanis Polri yang mengamankan jalannya aksi.
“Polwan-polwan menyambut kami dengan sangat baik. Ini sikap humanis. Ini Polri yang kami hormati, bukan Parcok yang kami kritik,” ujarnya.
Ia mengingatkan seluruh anggota Polri:
“Suatu hari kalian akan kembali sebagai warga biasa. Jaga nama baik institusi. Parcok harus dibubarkan. Polri harus diselamatkan.”
Enam Tuntutan “Gladiator”
Menjelang akhir aksi, massa menyerahkan “Surat Kebulatan Tekad dan Enam Tuntutan” kepada perwakilan KPK. Enam tuntutan itu antara lain:
-
Mendesak KPK membuka data dugaan korupsi yang diklaim melibatkan Jokowi.
-
Mendesak reformasi menyeluruh dalam tubuh KPK.
-
Menolak keberadaan kelompok “Parcok” di tubuh Polri.
-
Mendukung penuh program reformasi Polri di bawah Presiden Prabowo.
-
Menuntut penuntasan kasus korupsi besar secara transparan.
-
Mengancam aksi lanjutan di Solo bila tuntutan tidak direspons.
Salah satu orator menegaskan:
“Jika KPK diam, kami yang akan turun ke Solo. Ini bukan ancaman, ini konsekuensi dari perjuangan.”
Penutup: Ketegangan Politik Baru di Era Prabowo
Aksi besar ini menunjukkan bahwa peta politik di lapangan berubah cepat setelah pergantian presiden.
Kelompok massa yang dulu kritis terhadap pemerintah kini menjadi pendukung pemerintahan baru, sambil menuntut penindakan terhadap figur yang sebelumnya berkuasa.
Isu-isu yang diangkat—dari korupsi, Parcok, G30S versi baru, hingga ultimatum terhadap KPK—menjadi indikator bahwa tensi politik Indonesia memasuki babak baru yang semakin panas.
KPK masih belum memberikan pernyataan resmi mengenai tuntutan massa. Sementara itu, pemerintah pusat belum merespons langsung tuntutan ekstrem seperti permintaan penangkapan mantan presiden.
Namun satu hal jelas:
narasi “bersihkan warisan Jokowi” kini menjadi suara paling keras dari kelompok-kelompok yang merasa pemerintah baru harus menunjukkan ketegasan hukum.
Aksi hari ini kemungkinan bukan yang terakhir.







