(Laporan Khusus BI News – Investigasi Berseri Morowali Episode 2)
Bandara yang Beroperasi Tanpa Negara: Fakta yang Menggetarkan Jakarta
Pernyataan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin pada 20 November 2025 menjadi pukulan keras yang mengguncang publik: bandara di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) telah beroperasi selama BERTAHUN-TAHUN tanpa Bea Cukai, Imigrasi, AirNav, dan bahkan tanpa kehadiran aparat negara.
Tidak ada kutipan yang lebih menggetarkan selain ucapan Menhan di Morowali:
“Tidak boleh ada negara di dalam negara.”
Ucapan itu bukan metafora. Itu adalah pengakuan resmi bahwa selama empat tahun, ada sebuah bandara swasta yang berjalan tanpa otoritas Indonesia.
Sebuah anomali yang mustahil jika tidak ada restu politik tingkat tinggi di belakangnya.
Dengan rilis Episode 2 ini, BI News menelisik: bagaimana bandara itu bisa berdiri tanpa negara, siapa yang mengizinkan, dan apa konsekuensi pertahanan nasionalnya?
Kerangka Hukum yang Dilanggar: Mustahil Terjadi Tanpa Kekuasaan Besar
Jika publik bertanya: “Apa salahnya sebuah bandara tanpa Bea Cukai dan Imigrasi?”
Maka jawabannya sangat sederhana: itu pelanggaran terang-terangan terhadap hukum Indonesia.
Bandara Tidak Boleh Beroperasi Tanpa AirNav
Menurut UU No. 1 Tahun 2009, setiap aktivitas penerbangan—termasuk penerbangan internal industri—wajib:
-
dikendalikan navigasi udara,
-
dimonitor pergerakan pesawat,
-
dicatat keluar–masuknya.
Tanpa AirNav, sebuah bandara berada dalam kategori:
“Blind Spot Udara” — wilayah bebas radar.
Dan bandara IMIP berada dalam kondisi ini selama empat tahun.
Bandara Tidak Boleh Beroperasi Tanpa Bea Cukai & Imigrasi
Bandara adalah border post.
Baik industri, komersial, atau non-komersial → semua wajib ada aparat negara.
Tidak ada celah hukum untuk pengecualian fasilitas udara industri.
Kesimpulan Hukum
Jika bandara IMIP tidak memiliki:
-
Bea Cukai
-
Imigrasi
-
AirNav
-
Polri
-
TNI
-
otoritas Kemenhub
Maka bandara tersebut secara hukum adalah:
🟥 ILEGAL
🟥 MELANGGAR KEDAULATAN
🟥 MELANGGAR UU PENERBANGAN
🟥 MELANGGAR REZIM WILAYAH UDARA NKRI
Dan yang paling mengerikan:
🟥 keberadaannya tidak mungkin terjadi tanpa izin “diam-diam” dari lingkar kekuasaan pusat.
Jejak Waktu: Kronologi 2019–2025 yang Menimbulkan Banyak Pertanyaan
2019: Bandara IMIP Diresmikan
Dokumen IMIP menyebut bandara dibangun “untuk mendukung operasi industri smelter”.
Namun tidak ada penjelasan rinci:
-
siapa otoritasnya,
-
bagaimana izin AirNav diberikan,
-
bagaimana fungsi pabean dan imigrasi ditempatkan.
Sejak awal, izin bandara ini kabur.
2020–2022: Tidak Ada Aparat Negara Masuk
Ini yang mengerikan:
Selama bertahun-tahun, bahkan aparat daerah mengaku tidak bisa masuk.
Sumber publik menyebut:
“Dandim saja tidak bisa masuk bandara IMIP.”
Jika dandim tidak bisa masuk, artinya kedaulatan Indonesia berhenti di gerbang IMIP.
2023: Mulai Terdengar Laporan Pekerja
Tahun ini mulai muncul:
-
video pekerja soal TKA Cina,
-
laporan kecelakaan smelter,
-
laporan akses tertutup untuk aparat.
Tapi pemerintah pusat diam.
Awal 2024: Sinyal Ancaman Keamanan
TNI menerima laporan mengenai:
-
aktivitas logistik asing,
-
pergerakan alat berat tanpa pencatatan,
-
drone bawah laut di sekitar jalur ALKI II.
Morowali menjadi titik merah pertahanan.
2025: Menhan Turun Tangan
Puncaknya terjadi ketika TNI melakukan simulasi “merebut pangkalan udara”.
Dalam doktrin militer, ini hanya dilakukan terhadap:
-
fasilitas yang tidak aman,
-
fasilitas yang tidak berada dalam kontrol negara,
-
fasilitas yang berpotensi menjadi ancaman.
Bandara IMIP memenuhi semua kategori.
Siapa yang Mengizinkan? Jejaring Kekuasaan yang Tidak Bisa Diabaikan
Necklace of Power: Jokowi → Luhut → IMIP
Ini tiga fakta besar yang sudah diketahui publik:
-
Hilirisasi nikel adalah proyek mahkota Jokowi.
-
Luhut memegang komando penuh kebijakan nikel, investasi Cina, dan PSN.
-
IMIP adalah anak emas kebijakan itu.
Artinya:
🟥 Semua keputusan strategis IMIP tidak mungkin tanpa restu Jokowi dan Luhut.
Peran Sintong Panjaitan: Komisaris Smelter dalam Lingkar IMIP
Dokumen perusahaan resmi menunjukkan:
-
Sintong Panjaitan
-
purnawirawan jenderal,
-
paman kandung Luhut Binsar Panjaitan,
duduk sebagai komisaris dalam perusahaan smelter yang terhubung dengan IMIP.
Ini bukan kebetulan.
Komisaris bukan posisi simbolis.
Komisaris memegang:
-
kontrol pengawasan,
-
otoritas strategis,
-
akses terhadap keputusan operasional.
Ketika komisarisnya adalah keluarga dari Menko Marves, maka IMIP bukan sekadar kawasan industri.
Ia menjadi “wilayah istimewa” di bawah proteksi politik pusat.
Mengapa Aparat Daerah Tidak Bisa Masuk?
Ada Dua Kemungkinan
1. Aparat takut karena IMIP terlalu besar
Dengan ribuan TKA Cina, smelter raksasa, dan kekuatan finansial yang besar, aparat daerah sering tidak berani menyentuh perusahaan skala ini.
2. Ada instruksi tidak tertulis
Fakta bahwa:
-
Dandim tidak bisa masuk,
-
Polisi tidak bisa masuk,
-
Bea Cukai tidak ditempatkan,
-
Imigrasi tidak diizinkan,
menunjukkan lebih dari sekadar “ketakutan”.
Ini pola.
Dan pola seperti ini tidak mungkin muncul tanpa sinyal dari pusat untuk “tidak mengganggu IMIP”.
Risiko Pertahanan yang Diabaikan: Mengapa Bandara Ini Berbahaya?
Morowali berada dekat jalur laut ALKI II
ALKI II adalah jalur strategis internasional.
Di sinilah:
-
kapal selam lewat,
-
kargo strategis melintas,
-
aktivitas patroli asing sering terjadi.
Bandara IMIP dapat menjadi titik masuk logistik asing
Tanpa AirNav, tanpa pabean, tanpa imigrasi:
-
peralatan elektronik bisa masuk tanpa dicatat,
-
drone bawah laut bisa dikirim bebas,
-
personel asing bisa keluar-masuk,
-
barang strategis bisa diterbangkan ke luar negeri.
Pernyataan TNI: “Ini bukan psywar, ini beneran.”
TNI jarang sekali mengeluarkan bahasa setegas ini.
Artinya:
🟥 Ancaman itu nyata, bukan imajinasi.
Mengapa Prabowo Harus “Merebut” Bandara Itu?
Dalam latihan Kopasgat, target operasi TNI adalah:
“Perebutan pangkalan udara yang tidak dikuasai negara.”
Tidak ada alasan yang lebih jelas.
Ketika sebuah bandara harus direbut, itu berarti:
🟥 selama ini bandara itu berada di luar kendali negara,
🟥 ada potensi ancaman asing,
🟥 ada pembiaran struktural.
TNI tidak sedang latihan biasa.
TNI sedang mengambil kembali kedaulatan udara Indonesia.
Pertanyaan yang Tidak Bisa Diabaikan Lagi
BI News merangkum pertanyaan publik yang kini mengemuka:
-
Siapa yang mengizinkan bandara IMIP beroperasi tanpa negara?
-
Mengapa selama 2019–2024 tidak ada pejabat yang menertibkan?
-
Apakah Jokowi mengetahui keberadaan bandara tanpa imigrasi ini?
-
Apa peran Luhut sebagai Menko yang mengatur keseluruhan investasi nikel?
-
Mengapa keluarga Panjaitan berada dalam struktur perusahaan IMIP?
-
Mengapa aparat daerah tidak berani masuk?
-
Mengapa Kapolri tidak dilibatkan dalam latihan TNI di Morowali?
-
Siapa yang selama ini mengambil keuntungan paling besar?
Pertanyaan-pertanyaan ini adalah kunci Episode 3.
Kesimpulan: Ini Bukan Sekadar Kelalaian, Ini Pengkhianatan Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
Bandara IMIP bukan fenomena administratif.
Ini simbol:
-
negara yang absen,
-
pejabat yang membiarkan,
-
investasi yang diberi hak istimewa,
-
oligarki yang terlalu besar untuk disentuh,
-
ancaman strategis bagi pertahanan nasional.
Saat TNI akhirnya masuk, artinya fungsi negara sipil telah gagal.
Prabowo kini sedang membersihkan warisan yang sangat berbahaya dari rezim sebelumnya.
Dan Episode 3 akan menjawab pertanyaan terbesar:
Siapa sebenarnya pemain ekonomi–politik di belakang IMIP, dan bagaimana jaringan mereka bisa membuat negara bertekuk lutut?







