Jakarta — Dalam pidatonya pada puncak HUT ke-61 Partai Golkar (5 Desember 2025), Presiden Prabowo Subianto menegaskan kritik terhadap pemerintahan sebagai tindakan yang “cuma mencari kesalahan, bukan memberi solusi.” Ia menyindir mereka yang “cari kesalahan terus” — tanpa hasil nyata seperti jembatan, lapangan kerja, atau jaminan kebutuhan dasar — seakan protes sosial setara dengan gonggongan tanpa konstribusi.
“Kita bisa bekerja, bisa membangun — bukan hanya bicara,” katanya.
Pernyataan ini langsung memantik reaksi: banyak pihak mempertanyakan, apakah suara kritik publik terhadap kebijakan pemerintah — dari soal lingkungan, pembangunan, hingga HAM — kini dianggap sebagai gangguan, bukan kontrol demokrasi?
Kritik Publik: Fungsi Esensial Demokrasi
Dalam demokrasi modern, kritik dan pengawasan publik bukanlah “nyinyir” semata — melainkan bagian dari mekanisme checks and balances. Teori serta praktik demokrasi menegaskan bahwa warga berhak mengawasi, memberi masukan, dan menuntut akuntabilitas terhadap kekuasaan. Istilah seperti kontrol sosial, pengawasan publik, atau civil oversight menggambarkan fungsi warga negara untuk memastikan negara berjalan sesuai mandat.
Saat pemerintah menutup ruang kritik atau menyederhanakan semua protes sebagai “mencari kesalahan”, hal itu bisa menjadi tanda melemahnya demokrasi — terutama jika kebijakan publik tanpa ruang evaluasi independen, dan jika warga takut bersuara karena stigma atau ancaman.
Dari Pidato ke Praktik: Kenapa Kritik Itu Penting
Pemerintah baru-baru ini menghadapi krisis besar: banjir dan bencana alam di Sumatra mengundang banyak pertanyaan soal pengelolaan lingkungan, kesiapan mitigasi, dan transparansi kebijakan.
Kritik terhadap alokasi anggaran, strategi penanganan bencana, hingga investasi militer yang diklaim sebagai “kesiapsiagaan” — seperti pengadaan alutsista — adalah bagian dari diskursus publik yang sehat. Dengan mendiskusikan, mempertanyakan, dan menyuarakan keraguan, masyarakat ikut menjaga agar kebijakan negara tidak hanya solutif jangka pendek, tetapi berkelanjutan, adil, dan akuntabel.
Jika yang terjadi sebaliknya — kritik dibungkam, suara warga dianggap “tidak konstruktif” — maka demokrasi kehilangan mekanisme koreksi sosial, dan kekuasaan bisa menjadi absolut tanpa tanggung jawab.
Ketegangan antara Pemerintah dan Kritik — Sebuah Indikator Berbahaya
Pidato Prabowo di Golkar yang mengotak-atik definisi “kontributor vs pengkritik” mencerminkan ketegangan antara elit kekuasaan dan harapan publik. Meskipun ia menyatakan menghormati perbedaan pendapat, nada pidatonya memperlihatkan kurangnya ruang bagi kritik substantif.
Sebagai dampaknya:
-
individu atau kelompok yang memberikan kritik bisa dianggap “anti pembangunan” atau “penghambat” — padahal sesungguhnya mereka menjalankan fungsi demokrasi;
-
kebijakan besar bisa berjalan tanpa transparansi atau dialog publik;
-
konflik sosial dan keberatan lingkungan bisa dipadamkan sebagai “penghambat kemajuan”, bukan masalah nyata yang harus diperbaiki.
Demokrasi Tanpa Kritik = Demokrasi Tertutup
Analisis akademis dan praktik demokrasi menunjukkan bahwa kontrol sosial — lewat media, civil society, masyarakat adat, komunitas lokal, dan warga biasa — adalah bagian tak terpisahkan dari pemerintahan yang sehat. Kritik membantu memunculkan masalah tersembunyi, memperbaiki kebijakan, dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Ketika pemerintah menolak kritik sebagai “mencari salah”, maka ia menutup saluran kontrol — dan sedikit demi sedikit demokrasi bisa tergeser menjadi otoritarianisme halus.
Kesimpulan: Kritik Bukan Musuh — Tapi Penyeimbang
Pidato Prabowo di HUT Golkar mengingatkan: ada perbedaan besar antara bekerja nyata dan mengkritik keras. Tapi memang itu — kritik — adalah bagian penting dari demokrasi. Mengklaim bahwa hanya mereka yang “bangun jembatan, kerja, dan memberi solusi” layak menyuarakan pendapat artinya menutup ruang dialog demokratis.
Pemerintahan yang sehat bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi juga tanggung jawab sosial, transparansi, dan keterbukaan terhadap masukan. Kritik publik bukan kekurangan — tapi kekayaan demokrasi.
Kalau suara warga dibungkam, maka yang tersisa adalah kekuasaan tanpa pengawasan — dan dari sanalah ketidakadilan bisa berkembang.







