Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img
HomeNewsPrank Sistemik di Kursi Menteri: Ketika Angka Listrik Keliru Mengguncang Legitimasi...

Prank Sistemik di Kursi Menteri: Ketika Angka Listrik Keliru Mengguncang Legitimasi Negara

Jakarta : Klarifikasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait klaim “listrik Aceh sudah 93 persen menyala” saat kunjungan Presiden Prabowo Subianto bukanlah penyelamatan keadaan. Klarifikasi itu justru mengukuhkan satu fakta pahit: negara ini semakin terbiasa berbohong kepada dirinya sendiri, lalu berharap rakyat menerima kebohongan itu sebagai kebenaran administratif.

Publik menyebutnya “prank”. Pemerintah menolaknya sebagai kesalahan teknis. Namun bagi republik, ini adalah tindakan politik yang merusak legitimasi negara, dilakukan secara sadar melalui pembiaran, pembelaan prosedural, dan sikap permisif dari pucuk kekuasaan.

Ini bukan salah ucap. Ini bukan miskomunikasi. Ini adalah kegagalan moral pemerintahan.

Menteri yang Menipu dengan Tenang

Ketika Bahlil berkata bahwa angka 93 persen berasal dari laporan PLN, ia tidak sedang menjelaskan—ia sedang bersembunyi. Berlindung di balik laporan BUMN dalam situasi krisis bukanlah sikap profesional, melainkan pengecutan tanggung jawab.

Seorang menteri tidak dibayar untuk menjadi juru baca laporan. Ia dibayar untuk memastikan kebenaran sebelum bicara, terutama ketika Presiden berdiri di hadapan rakyat dan membawa simbol negara. Ketika Bahlil memilih menyampaikan angka yang belum diverifikasi lapangan, ia sedang menipu secara institusional, bukan secara personal.

Ini bukan kebohongan emosional. Ini kebohongan dingin—yang lebih berbahaya.

Angka sebagai Alat Manipulasi Kekuasaan

Angka “93 persen” bukan sekadar data. Ia adalah alat legitimasi. Angka itu dipakai untuk menciptakan kesan bahwa negara bekerja, bahwa krisis terkendali, bahwa penderitaan hampir selesai. Padahal bagi warga Aceh yang masih hidup dalam gelap, angka itu adalah penghapusan pengalaman hidup.

Negara yang memakai angka untuk menutup kenyataan sedang melakukan kekerasan simbolik. Ia tidak memukul, tetapi meniadakan. Ia tidak berteriak, tetapi menyangkal.

Dan Bahlil, sebagai Menteri ESDM, secara sadar ikut memainkan peran itu.

Presiden yang Membiarkan Dirinya Dipermalukan

Namun dosa terbesar tidak berhenti pada Bahlil. Presiden Prabowo Subianto tidak bisa berlindung di balik ketidaktahuan. Dalam sistem presidensial yang kuat, presiden adalah pusat legitimasi. Ketika presiden menyampaikan informasi keliru kepada publik, yang rusak bukan citra menteri—melainkan wibawa negara.

Pertanyaan mendasarnya sederhana dan brutal:
Apakah Presiden tidak tahu kondisi lapangan? Atau tahu, tetapi memilih diam?

Jika Presiden tidak tahu, maka ia gagal mengendalikan negara yang ia pimpin. Jika tahu dan tetap membiarkan, maka ia secara sadar membiarkan kebohongan berjalan demi kenyamanan politik.

Dalam kedua kemungkinan itu, kepemimpinan diuji dan dinyatakan bermasalah.

Prabowo dan Politik Permisif Yang Mengorbankan Rakyat

Selama ini Prabowo gemar berbicara tentang ketegasan, keberanian, dan nasionalisme. Namun ketegasan sejati diuji bukan di panggung pidato, melainkan di meja kekuasaan—ketika pembantu keliru, ketika data menipu, ketika rakyat menderita.

Dalam kasus Aceh, yang terlihat bukan ketegasan, melainkan permisivisme. Kesalahan dibiarkan lewat. Tidak ada teguran terbuka. Tidak ada sanksi politik. Tidak ada koreksi keras yang menunjukkan bahwa kebenaran adalah garis merah.

Presiden tampak memilih menjaga lingkar kekuasaan ketimbang menjaga kejujuran negara.

Negara yang Kehilangan Rasa Malu

Lebih memalukan lagi, negara tidak menunjukkan rasa bersalah. Tidak ada permintaan maaf yang jelas kepada rakyat Aceh. Tidak ada pengakuan bahwa klaim itu keliru. Yang ada hanyalah klarifikasi defensif, seolah-olah masalahnya hanya persepsi publik.

Inilah tanda negara yang kehilangan rasa malu. Negara yang tidak lagi merasa perlu meminta maaf ketika keliru. Negara yang menganggap penderitaan rakyat sebagai gangguan komunikasi.

Negara seperti ini tidak sedang melayani rakyat—ia sedang mengelola citra.

Aceh dan Luka Lama Negara

Aceh bukan wilayah netral. Ia punya sejarah panjang dikhianati negara—konflik, bencana, janji, dan penundaan. Ketika Aceh kembali menjadi panggung kebohongan administratif, pesan yang diterima rakyat jelas: negara belum belajar apa pun.

Listrik bukan sekadar infrastruktur. Ia simbol kehadiran negara. Ketika listrik padam, negara absen. Ketika negara berkata “sudah menyala 93 persen” sementara rumah masih gelap, itu bukan optimisme—itu pengingkaran.

Bahlil sebagai Simbol Pembusukan Birokrasi

Bahlil bukan satu-satunya. Ia adalah simbol dari generasi pejabat yang terlalu nyaman dengan kekuasaan, terlalu percaya pada laporan, dan terlalu jauh dari rakyat. Pejabat yang mengira klarifikasi cukup untuk menutup kesalahan.

Dalam negara yang sehat, kesalahan seperti ini berujung pada evaluasi keras, bahkan pencopotan. Dalam negara yang permisif, kesalahan di-normalisasi.

Dan normalisasi kesalahan adalah awal pembusukan.

Satu Angka, Satu Legitimasi

Legitimasi negara tidak runtuh karena satu skandal besar. Ia runtuh karena serangkaian kebohongan kecil yang dibiarkan. Satu angka keliru hari ini, satu pembelaan prosedural besok, satu penderitaan yang disenyapkan lusa—hingga publik berhenti percaya.

Ketika rakyat berhenti percaya, negara masih berdiri secara hukum, tetapi runtuh secara moral. Dan negara yang runtuh secara moral hanya tinggal menunggu krisis berikutnya.

Presiden Tidak Boleh Diam

Presiden Prabowo masih punya pilihan. Ia bisa terus diam dan membiarkan pembantunya bermain data, atau memutus rantai kebohongan ini sekarang. Kepemimpinan bukan tentang melindungi menteri, tetapi tentang melindungi kebenaran.

Diam adalah pilihan politik. Dan dalam sejarah, diam selalu dicatat sebagai keberpihakan.

Penutup: Negara Bukan Panggung Prank

Negara bukan panggung sandiwara. Negara bukan ruang klarifikasi tanpa konsekuensi. Negara bukan tempat bermain angka sementara rakyat hidup dalam gelap.

Jika Presiden membiarkan menteri menyampaikan data keliru tanpa sanksi, maka Presiden ikut bertanggung jawab atas runtuhnya kepercayaan publik. Jika Menteri terus berlindung di balik laporan tanpa verifikasi, maka ia layak dipertanyakan kapasitas moralnya.

Prank sistemik ini harus dihentikan.
Bukan dengan klarifikasi.
Bukan dengan pembelaan.
Tetapi dengan tanggung jawab nyata.

Karena dalam negara, satu angka yang keliru bisa meruntuhkan satu legitimasi kekuasaan.
Dan republik ini sudah terlalu sering dipaksa membayar harga dari kebohongan yang dibiarkan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here