Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img
HomeNewsPrabowo Hanya Manis Mulut : Akar Bencana Bukan Alam, Melainkan Relasi Negara–Korporasi–Korupsi

Prabowo Hanya Manis Mulut : Akar Bencana Bukan Alam, Melainkan Relasi Negara–Korporasi–Korupsi

Jakarta – Setiap kali banjir bandang dan longsor melanda Sumatra, negara selalu datang dengan kalimat yang sama: “akan menertibkan pembalakan liar.” Kalimat itu terdengar tegas, moral, dan seolah berpihak pada korban. Namun di balik retorika tersebut, publik perlu jujur bertanya: mengapa bencana terus berulang, jika sumber masalahnya benar-benar ditertibkan?

Jawabannya sederhana sekaligus pahit: janji itu omong kosong jika negara menolak membongkar akar struktural bencana. Dan akar itu bukan semata “penebang liar”, melainkan relasi kuasa antara negara, korporasi besar, dan korupsi sistemik yang selama puluhan tahun merampas hutan, merusak daerah aliran sungai (DAS), dan menyingkirkan rakyat dari tanah hidupnya.

Narasi “Pembalakan Liar”: Kambing Hitam yang Menipu Publik

Istilah illegal logging kerap dipakai sebagai narasi tunggal setiap kali bencana terjadi. Seolah-olah hutan Sumatra runtuh karena segelintir penebang kecil dengan gergaji mesin. Narasi ini menyesatkan dan berbahaya, karena mengalihkan perhatian dari pelaku utama perusakan lingkungan.

Fakta di lapangan menunjukkan, kehancuran hutan skala masif tidak mungkin terjadi tanpa izin, konsesi, dan perlindungan kekuasaan. Hutan-hutan di kawasan hulu tidak lenyap oleh aktivitas sporadis, melainkan oleh operasi industri terorganisir: hutan tanaman industri (HTI), perkebunan sawit raksasa, tambang terbuka, dan proyek-proyek ekstraktif lain yang mengubah lanskap ekologis secara permanen.

Ketika negara hanya berbicara tentang “pembalakan liar”, publik diarahkan untuk menyalahkan pekerja lapangan, masyarakat miskin, atau aktivitas ilegal skala kecil. Sementara korporasi besar yang menguasai jutaan hektare lahan tetap aman, beroperasi di bawah payung legalitas yang sering kali cacat secara moral dan ekologis.

Korporasi Besar: Untung Privat, Risiko Publik

Korporasi ekstraktif di Sumatra menikmati keuntungan besar dari eksploitasi sumber daya alam. Namun biaya lingkungan dan sosialnya tidak mereka tanggung. Risiko dialihkan kepada publik: banjir, longsor, krisis air bersih, hilangnya mata pencaharian, dan kemiskinan struktural.

Model pembangunan seperti ini memperlihatkan wajah asli kapitalisme ekstraktif: keuntungan diprivatisasi, kerugian disosialisasikan. Ketika bencana terjadi, negara hadir untuk evakuasi, bantuan darurat, dan janji-janji penertiban. Tetapi ketika eksploitasi berlangsung, negara justru menjadi fasilitator izin, pemberi karpet merah investasi, dan pembungkam kritik.

Lebih ironis lagi, banyak perusahaan yang merusak lingkungan berlindung di balik program CSR dan narasi pembangunan. Beberapa membangun jalan, sekolah, atau fasilitas umum—sementara di saat yang sama merusak sistem ekologis yang menjadi penopang hidup jangka panjang masyarakat. Ini bukan pembangunan. Ini penukaran masa depan dengan keuntungan jangka pendek.

Aparatur Negara: Dari Pengawas Menjadi Bagian Masalah

Dalam sistem yang sehat, negara seharusnya menjadi pengawas, penegak hukum, dan pelindung kepentingan publik. Namun dalam praktiknya, aparatur negara sering kali justru menjadi bagian dari masalah.

Izin konsesi bermasalah, tumpang tindih lahan, pembiaran pelanggaran, hingga kriminalisasi warga yang melawan perampasan tanah adalah potret nyata kegagalan negara. Korupsi membuat hukum menjadi tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Perusahaan besar jarang tersentuh, sementara rakyat kecil cepat dikriminalisasi.

Ketika bencana terjadi, aparat yang sama tampil sebagai penegak ketertiban dan pemberi pernyataan keras. Namun tanpa keberanian membongkar relasi koruptif antara pejabat, aparat, dan pemilik modal, penertiban hanya akan menjadi sandiwara pascabencana.

Korupsi Struktural: Jantung Persoalan yang Disembunyikan

Korupsi dalam sektor sumber daya alam bukan sekadar soal suap individu. Ia adalah korupsi struktural, di mana izin menjadi komoditas politik, hukum menjadi alat tawar-menawar, dan kekuasaan menjadi pelindung modal.

Dalam sistem seperti ini, pelanggaran lingkungan bukan anomali, melainkan konsekuensi logis. Ketika uang dan kekuasaan bertemu, kepentingan ekologis dan keselamatan rakyat selalu kalah. Bencana kemudian diperlakukan sebagai “musibah alam”, bukan sebagai hasil kebijakan dan kegagalan negara.

Rakyat: Korban Ganda yang Terus Dilupakan

Dalam setiap bencana, rakyat kecil selalu menjadi korban paling awal dan paling berat. Rumah hanyut, sawah rusak, mata pencaharian hilang, bahkan nyawa melayang. Ironisnya, mereka yang paling sedikit menikmati hasil eksploitasi justru menanggung dampak terburuknya.

Lebih tragis lagi, ketika rakyat mencoba melawan—mempertahankan hutan adat, menolak perampasan tanah, atau menuntut keadilan—mereka sering dicap penghambat pembangunan, bahkan dikriminalisasi. Negara hadir bukan sebagai pelindung, melainkan sebagai penekan.

Janji Tanpa Pembongkaran Sistem Adalah Retorika Kosong

Karena itu, janji penertiban pembalakan liar pasca-bencana tidak lebih dari retorika kosong jika tidak disertai langkah struktural. Negara tidak bisa terus berpura-pura bahwa masalahnya ada di pinggiran, sementara inti persoalan dibiarkan utuh.

Jika pemerintah sungguh ingin mencegah bencana, maka yang harus dilakukan bukan sekadar operasi simbolik, melainkan:

  • Audit total dan terbuka terhadap seluruh konsesi besar di kawasan hulu dan rawan bencana.

  • Penegakan hukum terhadap korporasi perusak, bukan hanya pekerja lapangan.

  • Pemutusan rantai korupsi antara pejabat, aparat, dan pemilik modal.

  • Pemulihan hak masyarakat adat dan lokal sebagai penjaga ekosistem.

  • Perubahan paradigma pembangunan, dari eksploitasi menuju keberlanjutan ekologis.

Tanpa itu semua, bencana akan terus berulang, janji akan terus diulang, dan korban akan terus bertambah.

Penutup: Bencana Adalah Cermin Kebijakan

Bencana di Sumatra bukan sekadar tragedi alam. Ia adalah cermin dari pilihan kebijakan yang selama ini mengorbankan lingkungan dan rakyat demi kepentingan segelintir elite ekonomi.

Negara tidak boleh lagi berlindung di balik istilah “pembalakan liar” untuk menutupi kegagalan strukturalnya. Bencana bukan kehendak alam, melainkan hasil dari relasi kuasa yang rusak. Dan selama relasi negara–korporasi–korupsi tidak dibongkar, setiap janji pascabencana hanyalah pengulangan kebohongan yang sama.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here