Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img
HomeEconomyMuhammadiyah : Kontrak SDA Harus Ditinjau Ulang, Negara Tak Boleh Tunduk pada...

Muhammadiyah : Kontrak SDA Harus Ditinjau Ulang, Negara Tak Boleh Tunduk pada Kepentingan Modal

Jakarta – Sikap Muhammadiyah yang secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto meninjau ulang kontrak-kontrak sumber daya alam (SDA) menandai satu hal penting: masyarakat sipil tidak boleh diam ketika negara berpotensi menyimpang dari mandat konstitusi. Dalam pernyataan resminya, Muhammadiyah menilai banyak kontrak SDA yang berjalan saat ini tidak adil, tidak berpihak pada rakyat, dan terlalu menguntungkan korporasi, baik asing maupun domestik.

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyampaikan bahwa SDA adalah amanah konstitusional yang harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan dijadikan objek transaksi jangka panjang yang mengikat negara pada kepentingan modal. Pernyataan ini bukan sekadar kritik biasa, melainkan peringatan keras kepada pemerintahan baru agar tidak mengulangi pola lama: membiarkan kontrak-kontrak bermasalah terus berjalan atas nama stabilitas investasi.

Koreksi Tegas: Negara Tidak Boleh Menjadi Penonton di Tanahnya Sendiri

Muhammadiyah secara eksplisit menolak logika bahwa kontrak SDA tidak boleh disentuh karena alasan “kepastian hukum” atau “iklim investasi”. Bagi Muhammadiyah, kepastian hukum yang menindas kepentingan rakyat adalah kepastian yang keliru. Negara tidak boleh bersembunyi di balik kontrak ketika kontrak itu sendiri mencederai keadilan ekonomi dan kedaulatan nasional.

Dalam banyak kasus, kontrak SDA:

  • Memberikan porsi keuntungan yang timpang antara negara dan korporasi

  • Minim transfer teknologi

  • Menempatkan tenaga kerja lokal pada posisi marjinal

  • Lemah dalam perlindungan lingkungan

Jika kondisi ini dibiarkan, maka negara secara sadar sedang menormalisasi ketidakadilan struktural.

Muhammadiyah Bukan Oposisi Politik, tapi Penjaga Moral Konstitusi

Penting ditegaskan, sikap Muhammadiyah bukan sikap oposisi partisan, melainkan fungsi korektif yang telah lama dijalankan organisasi ini dalam sejarah republik. Dari isu ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga keadilan sosial, Muhammadiyah konsisten mengambil posisi mengoreksi kekuasaan ketika kekuasaan menyimpang dari kepentingan rakyat.

Dalam konteks kontrak SDA, Muhammadiyah berdiri pada pijakan yang sangat jelas:

Pasal 33 UUD 1945 — bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Jika kontrak SDA justru membuat negara kehilangan kendali, kehilangan manfaat, dan kehilangan keberpihakan, maka kontrak itulah yang harus dikoreksi, bukan rakyat yang diminta menerima.

Pemerintah Harus Berani: Review Kontrak Bukan Tindakan Anti-Investasi

Muhammadiyah juga menolak narasi bahwa peninjauan ulang kontrak SDA identik dengan sikap anti-investasi. Justru sebaliknya, investasi yang sehat adalah investasi yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Negara-negara berdaulat di dunia melakukan renegosiasi kontrak SDA ketika ditemukan ketimpangan, dan itu dianggap wajar dalam tata kelola modern.

Yang menjadi masalah adalah ketika pemerintah:

  • Takut berhadapan dengan korporasi besar

  • Lebih mendengar tekanan pasar daripada suara rakyat

  • Menganggap kontrak sebagai “kitab suci” yang tak boleh disentuh

Sikap semacam ini justru menunjukkan kelemahan negara di hadapan modal.

Tekanan Moral kepada Prabowo: Janji Kedaulatan Tidak Cukup Retoris

Bagi pemerintahan Prabowo Subianto, sikap Muhammadiyah menjadi ujian awal komitmen kedaulatan ekonomi. Selama kampanye, Prabowo berulang kali menegaskan pentingnya berdiri di atas kaki sendiri dan memperkuat kontrol negara atas sektor strategis. Namun janji politik tidak cukup berhenti di pidato.

Muhammadiyah menuntut langkah konkret:

  • Audit menyeluruh kontrak SDA strategis

  • Renegosiasi kontrak yang timpang

  • Peningkatan porsi negara dan daerah

  • Perlindungan lingkungan dan masyarakat sekitar tambang

Jika pemerintah memilih diam atau defensif, maka publik berhak mempertanyakan: kepada siapa sebenarnya negara berpihak?

Konsekuensi Jika Pemerintah Mengabaikan Koreksi Muhammadiyah

Mengabaikan suara Muhammadiyah bukan perkara sepele. Organisasi ini memiliki legitimasi moral, sosial, dan historis yang kuat. Jika koreksi ini diabaikan:

  • Ketidakpercayaan publik terhadap pengelolaan SDA akan meningkat

  • Konflik sosial di wilayah tambang berpotensi membesar

  • Negara terlihat lebih tunduk pada kepentingan modal daripada rakyat

Dalam jangka panjang, ini bukan hanya masalah ekonomi, tetapi krisis legitimasi negara.

Kesimpulan: Koreksi Keras yang Justru Menyelamatkan Negara

Sikap tegas Muhammadiyah harus dibaca sebagai upaya menyelamatkan negara dari kesalahan struktural yang terus diwariskan. Review kontrak SDA bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan kesempatan untuk memperbaiki arah dan membuktikan keberpihakan nyata pada rakyat.

Negara yang kuat bukan negara yang melindungi kontrak bermasalah,
tetapi negara yang berani mengoreksi dirinya demi keadilan.

Muhammadiyah telah menjalankan perannya. Kini giliran pemerintah menjawab: berani atau tidak?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here