Jakarta – Di tengah eksploitasi sumber daya alam (SDA) yang berlangsung besar-besaran, kegagalan negara mencapai target penerimaan pajak seharusnya menjadi alarm keras. Mustahil secara logika ekonomi, ketika tambang, perkebunan, dan sumber daya strategis dikeruk secara masif, kas negara justru melemah. Paradoks ini bukan kebetulan, melainkan gejala sistemik dari tata kelola SDA yang timpang—dan di titik inilah desakan Muhammadiyah untuk meninjau ulang kontrak-kontrak SDA menemukan relevansinya yang paling mendasar.
Muhammadiyah tidak sedang berbicara dalam ruang hampa. Ia berbicara di tengah fakta fiskal: setoran pajak meleset, utang membengkak, defisit APBN melebar, dan akhirnya ditambal dengan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Ketika negara menutup lubang dengan cadangan dan utang, sementara SDA terus dikeruk, pertanyaannya menjadi tajam: siapa yang sebenarnya menikmati kekayaan negeri ini?
Paradoks Fiskal: SDA Naik, Pajak Turun
Secara teori, SDA adalah mesin penerimaan negara. Royalti, pajak penghasilan, PPN, bea ekspor, hingga dampak berganda ke ekonomi lokal semestinya memperkuat kas negara. Namun realitas menunjukkan sebaliknya. Kinerja pajak melemah, target tak tercapai, dan APBN menanggung beban yang kian berat.
Paradoks ini hanya mungkin terjadi jika nilai ekonomi SDA bocor sebelum mencapai kas negara. Kebocoran itu terjadi bukan di satu titik, melainkan sepanjang rantai: dari kontrak, produksi, pelaporan, hingga penegakan hukum. Dalam kondisi seperti ini, desakan Muhammadiyah untuk meninjau ulang kontrak SDA bukan sekadar wacana moral—melainkan kebutuhan fiskal dan konstitusional.
Kontrak SDA: Akar Masalah yang Lama Dibiarkan
Muhammadiyah menegaskan bahwa banyak kontrak SDA yang tidak adil, tidak seimbang, dan tidak berpihak pada kepentingan nasional. Kontrak-kontrak ini kerap lahir dari:
-
Negosiasi timpang antara negara dan korporasi besar
-
Insentif fiskal berlebihan tanpa evaluasi dampak
-
Klausul stabilisasi yang mengunci kebijakan negara
-
Lemahnya kewajiban transfer teknologi dan nilai tambah
Akibatnya, negara kehilangan daya koreksi. Ketika produksi naik, negara tak otomatis menikmati kenaikan penerimaan. Sebaliknya, ketika target pajak meleset, negara dipaksa menutup defisit dengan utang dan SAL. Rakyat menanggung risikonya, elite menikmati manfaatnya.
Mengapa Pajak Loyo Bukan Sekadar Masalah Administrasi
Sering kali kegagalan pajak dibingkai sebagai masalah administrasi atau kepatuhan. Padahal, di sektor SDA, persoalannya jauh lebih dalam:
-
Transfer pricing & underreporting yang sulit dilacak
-
Manipulasi volume dan kualitas komoditas
-
Struktur korporasi lintas yurisdiksi yang agresif secara pajak
-
Pengawasan lemah akibat konflik kepentingan
Di sinilah peringatan Muhammadiyah menjadi krusial: selama kontrak SDA tidak dikoreksi, reformasi pajak akan selalu tertinggal. Negara mengejar kepatuhan di hilir, sementara kebocoran terjadi di hulu.
Fakta 3 Juta Hektare Aset Dirampas: Bukti Kebocoran Sistemik
Keberhasilan negara merampas kembali sekitar 3 juta hektare aset negara dari penguasaan ilegal atau bermasalah memberikan gambaran nyata tentang skala kebocoran SDA. Angka ini bukan sekadar statistik; ia menunjukkan bahwa penguasaan lahan dan SDA yang melanggar hukum telah berlangsung lama dan masif.
Bagi Muhammadiyah, fakta ini membuktikan bahwa persoalan SDA bukan kasus insidental, melainkan masalah sistemik. Jika penertiban terbatas saja mampu mengungkap kebocoran sebesar itu, maka pemeriksaan menyeluruh berpotensi membuka lebih banyak pelanggaran, termasuk dalam aspek pajak dan penerimaan negara.
Muhammadiyah sebagai Penjaga Moral Konstitusi
Muhammadiyah tidak bertindak sebagai oposisi partisan. Ia menjalankan peran historisnya sebagai penjaga moral konstitusi. Landasannya jelas: Pasal 33 UUD 1945. Bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Ketika realitas fiskal menunjukkan sebaliknya—SDA dikeruk, pajak loyo—maka mandat konstitusi sedang dilanggar secara struktural. Koreksi Muhammadiyah bukan serangan politik, melainkan panggilan untuk kembali ke amanat dasar negara.
Pemerintah di Persimpangan: Berani atau Tunduk
Bagi pemerintahan Prabowo Subianto, desakan Muhammadiyah adalah ujian awal keberpihakan. Selama kampanye, janji kedaulatan ekonomi dan berdiri di atas kaki sendiri sering digaungkan. Kini, realitas fiskal menuntut pembuktian.
Meninjau ulang kontrak SDA memang tidak mudah. Ada risiko arbitrase, tekanan investor, dan narasi “iklim usaha”. Namun, ketakutan tidak boleh mengalahkan kedaulatan. Negara-negara berdaulat di dunia melakukan renegosiasi ketika kontrak merugikan kepentingan nasional—dan itu sah dalam hukum internasional.
SAL dan Utang: Tambal Sulam yang Menyembunyikan Luka
Penggunaan SAL untuk menutup defisit sering dipresentasikan sebagai kehati-hatian fiskal. Padahal, ia juga bisa menjadi tirai yang menutup masalah struktural. SAL bukan sumber penerimaan berkelanjutan. Ia cadangan. Ketika cadangan dipakai untuk menutup kebocoran, krisis hanya ditunda, bukan diselesaikan.
Utang pun demikian. Selama pajak loyo dan kontrak SDA timpang, utang akan terus menjadi pilihan “paling mudah”. Dalam jangka panjang, ini menggerus ruang fiskal dan membebani generasi berikutnya.
Kekuatan Penikmat Rente dan Lemahnya Negara
Pertanyaan kunci yang perlu dijawab jujur: mengapa kontrak SDA sulit disentuh? Jawabannya terletak pada kekuatan penikmat rente. Mereka memiliki:
-
Daya lobi politik
-
Akses regulasi
-
Kemampuan hukum dan finansial
Ketika kekuatan ini melebihi keberanian negara, negara menjadi penonton di tanahnya sendiri. Pajak loyo bukan kecelakaan; ia konsekuensi dari relasi kuasa yang timpang.
Jalan Keluar: Dari Koreksi Kontrak ke Keadilan Fiskal
Desakan Muhammadiyah memberi peta jalan yang jelas:
-
Audit menyeluruh kontrak SDA strategis
-
Renegosiasi kontrak timpang berbasis kepentingan nasional
-
Perbaikan porsi negara dan kewajiban nilai tambah
-
Penguatan pengawasan produksi & pelaporan
-
Sinkronisasi reformasi pajak dengan tata kelola SDA
Tanpa langkah ini, target pajak akan terus menjadi angka optimistis di atas kertas.
Kesimpulan Tegas
Jika SDA dikeruk besar-besaran tetapi pajak tetap loyo,
maka masalahnya bukan pada sumber daya,
melainkan pada kontrak, kekuasaan, dan keberanian negara.
Desakan Muhammadiyah untuk meninjau ulang kontrak SDA bukan ancaman bagi pemerintah. Ia adalah kesempatan untuk memutus lingkaran setan: SDA dikeruk → pajak bocor → defisit → utang & SAL. Mengabaikannya berarti memilih status quo—di mana elite semakin kuat, negara semakin rapuh.
Kini, bola ada di tangan pemerintah: mengoreksi, atau terus menambal.







