Jakarta – Pernyataan Prabowo Subianto tentang kebocoran negara akibat “pemain asing” terdengar menggugah dan patriotik. Narasi ini mudah diterima publik karena menyentuh sentimen nasionalisme: seolah ada kekuatan luar yang terus menggerogoti kedaulatan Indonesia. Namun jika ditelaah secara jujur dan rasional, pernyataan itu gagal menjelaskan akar persoalan sesungguhnya—bahkan berpotensi menyesatkan arah pembenahan.
Kebocoran negara tidak terjadi karena asing terlalu cerdik, melainkan karena aparatur dalam negeri terlalu mudah dibeli. Negara tidak dirusak oleh musuh di luar, melainkan oleh mental koruptor di dalam—yang ironisnya kerap berlaga suci, berpidato moral, dan mengklaim diri paling nasionalis.
Kebocoran Negara Selalu Butuh Tanda Tangan
Mari mulai dari fakta paling elementer: tidak ada satu pun praktik perampokan negara—baik under-invoicing, manipulasi laporan, penyelundupan, konsesi merugikan, atau pencurian sumber daya—yang bisa terjadi tanpa persetujuan aparatur negara. Tidak ada perusahaan asing yang bisa:
-
menerbitkan izin sendiri,
-
meneken kontrak sendiri,
-
meloloskan ekspor sendiri,
-
mengubah data kepabeanan sendiri.
Semua itu membutuhkan tanda tangan pejabat, pembiaran pengawas, atau perlindungan aparat. Maka ketika kebocoran disematkan pada “pemain asing”, pertanyaan yang tak terjawab adalah: siapa yang membuka pintu?
Jawabannya selalu sama—orang dalam.
Asing Adalah Faktor, Bukan Dalang
Dalam sistem ekonomi global, interaksi dengan pihak asing adalah keniscayaan. Banyak negara berhasil menarik investasi asing tanpa mengorbankan kedaulatan dan kekayaan publik. Perbedaannya bukan pada “kehadiran asing”, melainkan pada ketegasan negara dan integritas aparaturnya.
Negara yang kuat tidak sibuk menyalahkan asing. Ia:
-
menutup celah regulasi,
-
mempidanakan kolusi,
-
menyita aset hasil kejahatan,
-
dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Jika Indonesia terus bocor sementara negara lain tidak, maka masalahnya bukan pada asing, melainkan pada kolusi internal yang dilembagakan.
Nasionalisme Palsu dan Moral yang Diperdagangkan
Di sinilah muncul fenomena paling berbahaya: koruptor berlaga nabi. Mereka:
-
lantang bicara moral,
-
gemar mengutip nasionalisme,
-
rajin menyebut “kepentingan rakyat”,
-
namun diam-diam memelihara rente.
Retorika ini bekerja seperti jubah suci—menutup praktik kotor di baliknya. Publik digiring untuk memuja kata-kata, sementara kebijakan dan kontrak merugikan terus berjalan. Nasionalisme berubah menjadi slogan, bukan tindakan. Moral menjadi alat legitimasi, bukan pedoman perilaku.
Akibatnya, korupsi menjadi kebiasaan yang dibenarkan oleh pidato.
Pengalihan Tanggung Jawab yang Berbahaya
Menjadikan “pemain asing” sebagai kambing hitam berisiko besar bagi reformasi. Narasi ini:
-
Mengaburkan pelaku utama di dalam negeri.
-
Mengurangi urgensi membersihkan aparatur.
-
Menciptakan musuh abstrak, bukan tersangka konkret.
-
Menunda pembenahan struktural yang paling dibutuhkan.
Lebih berbahaya lagi, ia memberi ruang bagi aparatur bermasalah untuk bersembunyi di balik retorika patriotik. Selama sorotan publik diarahkan keluar, pengkhianatan dari dalam tetap aman.
Ukuran Nasionalisme yang Sebenarnya
Nasionalisme sejati tidak diukur dari seberapa keras pidato tentang asing. Ia diukur dari:
-
berapa pejabat yang diproses hukum,
-
berapa kontrak merugikan yang dibatalkan,
-
berapa aset negara yang disita,
-
dan berapa kolaborator internal yang dipenjarakan.
Jika ukuran-ukuran itu nihil, maka nasionalisme yang dikumandangkan hanyalah nasionalisme dekoratif—indah di podium, kosong di kebijakan.
Dampak Politik: Sinisme Publik dan Rapuhnya Kepercayaan
Narasi yang tidak jujur terhadap akar masalah akan melahirkan sinisme. Publik melihat kontradiksi antara kata dan perbuatan. Kepercayaan pada negara terkikis bukan karena rakyat antipatriotisme, melainkan karena mereka menyaksikan kemunafikan berulang.
Dalam jangka panjang, sinisme ini berbahaya:
-
rakyat apatis terhadap hukum,
-
protes sosial meningkat,
-
legitimasi negara melemah.
Negara yang terus menolak bercermin akan kehilangan wibawa, bukan karena diserang asing, melainkan karena gagal mengadili dirinya sendiri.
Membersihkan Diri Sendiri: Jalan yang Diabaikan
Jika negara sungguh ingin menutup kebocoran, langkahnya jelas dan tidak memerlukan retorika baru:
-
Audit menyeluruh izin dan kontrak strategis.
-
Pidanakan pejabat dan pengusaha kolaborator.
-
Sita aset hasil kejahatan ekonomi.
-
Lindungi penegak hukum dari intervensi politik.
-
Hentikan nasionalisme palsu yang melindungi korupsi.
Langkah-langkah ini berat, berisiko politik, dan tidak populer di kalangan elite. Namun inilah harga nasionalisme sejati.
Penutup: Negara Tidak Butuh Khotbah, Negara Butuh Keberanian
Bantahan ini tidak ditujukan untuk melemahkan presiden, melainkan menguatkan negara. Karena negara yang kuat bukan negara yang pandai mencari kambing hitam, tetapi negara yang berani memenjarakan pengkhianatnya sendiri.
Perusak negara bukan pemain asing,
melainkan mental koruptor yang berlaga nabi—
bersuara moral, berpraktik rente.
Selama mental ini tidak disingkirkan, kebocoran akan terus terjadi. Dan selama kebocoran terus terjadi, setiap pidato tentang kedaulatan akan terdengar seperti ironi.
Opini Redaksi Berita Indonesia







