Medan – Upaya penanggulangan pascabencana terus dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution. Tidak hanya mempercepat pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak, perhatian pemerintah daerah juga diarahkan pada keberlanjutan pendidikan anak-anak korban bencana di enam kabupaten/kota.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pembebasan biaya pendidikan bagi anak-anak korban bencana. Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan masa depan pendidikan mereka tetap terjaga, di tengah kondisi ekonomi keluarga yang masih berupaya pulih akibat bencana alam.
Pemerintah menilai, dalam situasi darurat dan pascapemulihan, pendidikan tidak boleh menjadi beban tambahan bagi masyarakat. Anak-anak harus tetap memperoleh hak belajar secara layak, meskipun orang tua mereka tengah menghadapi tekanan ekonomi dan sosial.
Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan wujud kehadiran negara saat masyarakat berada dalam kondisi paling rentan. Menurutnya, bencana tidak boleh menjadi penghalang bagi anak-anak untuk terus menatap masa depan.
“Bencana tidak boleh memutus harapan anak-anak kita. Pemerintah harus memastikan mereka tetap bisa bersekolah dan memiliki masa depan yang lebih baik,” ujar Bobby dalam keterangan resminya.
Program pembebasan biaya pendidikan ini mencakup jenjang SMA dan SMK negeri, dengan pendanaan yang dialokasikan melalui anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pemprov juga menjalin koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar kebijakan tersebut berjalan efektif, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan oleh keluarga terdampak.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari masyarakat di wilayah terdampak bencana. Sejumlah orang tua mengaku sangat terbantu, mengingat beban ekonomi pascabencana cukup berat, sementara kebutuhan pendidikan anak tetap menjadi prioritas.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari strategi pemulihan jangka menengah, sekaligus investasi sumber daya manusia. Dengan menjaga keberlanjutan pendidikan, generasi muda diharapkan tidak kehilangan kesempatan belajar akibat bencana yang terjadi di luar kendali mereka.
Melalui kebijakan ini, Pemprov Sumut berharap proses pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik dan pemulihan ekonomi, tetapi juga pada perlindungan masa depan anak-anak sebagai fondasi pembangunan daerah ke depan.







