Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img
HomeNewsSumut Hanya Dapat Rp37 Miliar Dana Rehabilitasi Bencana, Bobby Nasution Protes...

Sumut Hanya Dapat Rp37 Miliar Dana Rehabilitasi Bencana, Bobby Nasution Protes Keras

JAKARTA – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, melayangkan protes keras dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Pulau Sumatera, Jumat (27/2/2026).

Rapat tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Dalam forum itu, Bobby menyoroti ketimpangan tajam antara kebutuhan riil Sumatera Utara dengan alokasi anggaran yang tercantum dalam Rencana Induk (Renduk).

Kebutuhan Rp30,56 Triliun, Dapat 6,91 Persen

Data yang dipaparkan menunjukkan kebutuhan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumut mencapai Rp30,56 triliun.

Namun dalam Renduk versi pertama, Sumut hanya dialokasikan Rp2,11 triliun atau 6,91 persen dari total kebutuhan tersebut. Artinya, terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp28,45 triliun di lima sektor utama.

Bobby mempertanyakan dasar perhitungan alokasi tersebut, terutama di sektor infrastruktur yang menurutnya jauh dari proporsional.

“Apakah ada data dari kami yang tidak sinkron ke kementerian atau lembaga? Kami perlu mendapatkan penjelasan mengapa Sumut hanya mendapat 6,91 persen dari total kebutuhan Rp30,56 triliun. Kekurangannya mencapai Rp28,45 triliun di lima sektor utama,” tegas Bobby.

Infrastruktur Paling Jomplang

Sektor infrastruktur menjadi sorotan utama. Kebutuhan rehabilitasi infrastruktur Sumut tercatat mencapai Rp20,92 triliun.

Namun, dalam Renduk, alokasi untuk sektor tersebut hanya Rp37,32 miliar—angka yang dinilai sangat tidak sebanding dengan kebutuhan di lapangan.

Menanggapi perbedaan data tersebut, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, turut mempertanyakan adanya selisih angka antara pengajuan pemerintah daerah dan data dari Kementerian PUPR.

Menurutnya, terdapat kesenjangan besar antara usulan R3P dari daerah terdampak dengan angka yang diajukan kementerian terkait, padahal sektor infrastruktur merupakan kebutuhan terbesar dalam rehabilitasi pascabencana.

Renduk Masih Versi Pertama

Sementara itu, Menko PMK mengakui dokumen Renduk masih memiliki banyak catatan dan perlu pembaruan data bersama pemerintah daerah.

Menteri PPN/Bappenas juga menegaskan bahwa dokumen yang dibahas merupakan versi pertama, yang diselesaikan pada 15 Februari 2026, dan masih terbuka untuk revisi hingga 30 Maret.

“Masukan dari kepala daerah wilayah terdampak sangat kami perhatikan. Kami masih membuka ruang masukan,” ujarnya.

Walk Out dari Rapat

Di akhir rapat, Renduk versi pertama tetap disetujui dengan sejumlah catatan perbaikan dan akan menjadi acuan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana di Pulau Sumatera selama tiga tahun ke depan.

Namun, dengan selisih anggaran mencapai puluhan triliun rupiah, desakan perbaikan alokasi untuk Sumatera Utara dipastikan akan menjadi perhatian dalam pembahasan lanjutan.

Sebagai bentuk protes keras atas ketimpangan tersebut, Bobby bahkan memilih walk out dari rapat sebelum agenda berakhir. rel/IKA212

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here