Jakarta – Sebuah pernyataan sederhana dari Menteri Keuangan Purbaya menimbulkan gelombang pertanyaan besar: ke mana sebenarnya dana Rp100 triliun program Makan Bergizi Gratis (MBG)?
Klaim bahwa dana jumbo itu telah “dikembalikan” kini terbantahkan. Purbaya menegaskan bahwa dana tersebut “belum pernah dianggarkan secara resmi” — artinya uang itu tidak pernah ada.
Jejak Klaim Rp100 Triliun
Narasi awal berhembus sejak pertengahan tahun 2025. Sejumlah pejabat dan tim komunikasi pemerintah menyebut bahwa program MBG telah “menghemat hingga Rp100 triliun”, bahkan “mengembalikan anggaran negara”.
Klaim itu cepat menyebar di media sosial dan diberitakan sebagian media nasional tanpa verifikasi mendalam.
Namun, fakta dokumen fiskal menunjukkan hal berbeda.
Menurut Nota Keuangan APBN 2025, alokasi resmi untuk program MBG hanyalah Rp71 triliun, bukan Rp100 triliun. Dari jumlah itu, Rp51,5 triliun dialokasikan untuk bahan pangan, sementara sisanya untuk infrastruktur, distribusi, dan manajemen program. Tidak satu pun pos anggaran menyebut tambahan Rp99–100 triliun sebagai realisasi.
“Uang Itu Belum Pernah Ada”
Klarifikasi datang dari Menkeu Purbaya.
Dikutip oleh Merdeka.com dan Katadata, Purbaya menyatakan secara eksplisit:
“Dana Rp100 triliun yang diklaim akan dikembalikan itu belum pernah dianggarkan secara resmi. Uangnya belum ada.”
Pernyataan ini menegaskan bahwa narasi “pengembalian” dana adalah ilusi fiskal — sebuah persepsi seolah ada efisiensi anggaran padahal dana tersebut tidak pernah disetujui ataupun dicairkan.
Data Resmi: Realisasi Tak Sampai 5 Persen
Data dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu per 16 Mei 2025 menunjukkan, realisasi MBG baru mencapai Rp3,01 triliun dari total pagu Rp71 triliun, atau sekitar 4,23 persen.
Realisasi terbesar berasal dari pos “belanja bahan makanan” sebesar Rp1,91 triliun (3,71 persen dari alokasi bahan).
Artinya, hingga pertengahan 2025, lebih dari 95 persen anggaran MBG belum terserap, memperkuat indikasi bahwa wacana tambahan Rp100 triliun tidak memiliki dasar fiskal aktual.
DPR dan “Usulan Siaga Rp100 Triliun”
Penelusuran redaksi terhadap dokumen “Isu Sepekan – Puslit DPR Januari 2025” menunjukkan bahwa Presiden memang pernah menyampaikan keinginan mempercepat perluasan program MBG hingga menjangkau 82,9 juta penerima.
Untuk itu, ada usulan tambahan anggaran Rp100 triliun agar target tersebut tercapai.
Namun, catatan penting muncul di paragraf akhir dokumen DPR: usulan tersebut belum masuk dalam revisi APBN dan masih bersifat “siaga fiskal”.
Dengan kata lain, belum ada dasar hukum atau realisasi kas atas angka Rp100 triliun itu.
Kajian Independen: Masalah Tata Kelola dan Ilusi Efisiensi
Laporan Policy Paper CISDI berjudul “Menilik Tujuan, Anggaran, dan Tata Kelola Program MBG” menyebut bahwa MBG memiliki potensi sosial besar, tetapi pelaksanaannya dibayangi lemahnya tata kelola, tumpang-tindih otoritas, dan koordinasi pusat–daerah yang belum siap.
CISDI juga mencatat bahwa beberapa angka publikasi tentang total anggaran MBG tidak sinkron dengan dokumen fiskal resmi, termasuk klaim Rp100 triliun yang tidak pernah masuk dalam Nota Keuangan.
Analisis: Ilusi Fiskal sebagai Alat Framing
Praktik ini dikenal dalam literatur ekonomi politik sebagai “fiscal illusion” — strategi komunikasi publik yang membuat masyarakat percaya ada efisiensi, surplus, atau pengembalian dana, padahal hanya terjadi perubahan rencana belanja.
Dalam konteks MBG, narasi “Rp100 triliun dikembalikan” menciptakan citra efisiensi dan keberhasilan manajemen fiskal. Padahal, kenyataannya hanyalah penundaan atau pembatalan usulan tambahan anggaran.
Ekonom publik menyebut praktik semacam ini dapat menurunkan kredibilitas fiskal negara, sebab membingungkan publik antara rencana anggaran dan realitas APBN.
Fakta di Balik Narasi
| Aspek | Narasi Publik | Fakta Dokumen Resmi |
|---|---|---|
| Total Dana MBG | Rp100 triliun “dikembalikan” | Rp71 triliun dianggarkan, belum ada tambahan Rp100 T |
| Status Dana | Sudah disiapkan dan dikembalikan | Tidak pernah disetujui; belum dianggarkan resmi |
| Realisasi | Disebut efisien | Hanya 4,23% terealisasi per Mei 2025 |
| Sumber Data | Pernyataan politik | Nota Keuangan APBN, DJPb, Juknis BGN |
| Dampak | Citra efisiensi | Potensi ilusi fiskal dan kebingungan publik |
Kesimpulan: Antara Transparansi dan Manipulasi Persepsi
Investigasi terhadap dokumen resmi dan pernyataan pejabat menunjukkan bahwa tidak ada Rp100 triliun yang benar-benar dikembalikan.
Yang terjadi hanyalah penggunaan bahasa fiskal yang kabur untuk membangun persepsi positif di tengah tekanan ekonomi dan sorotan publik terhadap kredibilitas APBN.
Dengan kata lain, publik disuguhi narasi keberhasilan semu, sementara realisasi program masih tersendat dan transparansi anggaran belum sepenuhnya terbuka.
🧾 Sumber utama:
-
Kemenkeu RI – Nota Keuangan APBN 2025
-
DJPb Kemenkeu – Implementasi Program MBG (16 Mei 2025)
-
DPR RI – Isu Sepekan V Puslit (Januari 2025)
-
CISDI – Policy Paper MBG 2025
-
BGN – Juknis Program MBG 2025
-
Merdeka.com & Katadata.co.id – Pernyataan Menkeu Purbaya, Oktober 2025








Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.