Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img
HomeHukumMindset Oknum Oknum Kriminal di Tubuh Kepolisian Tidak Bisa Disembuhkan Dengan Klik...

Mindset Oknum Oknum Kriminal di Tubuh Kepolisian Tidak Bisa Disembuhkan Dengan Klik Lapor Online

Jakarta – Wacana reformasi kepolisian kembali menggema setelah sejumlah kasus pelanggaran etik dan kriminal yang melibatkan aparat justru meningkat. Namun di balik tuntutan publik untuk menindak tegas oknum, persoalan mendasarnya jauh lebih dalam: mindset kriminal yang tanpa sadar tertanam dalam proses pendidikan dan budaya kerja di tubuh kepolisian.

Sejumlah pengamat menilai, banyak anggota kepolisian justru mempelajari cara berpikir penjahat bukan untuk memahami dan menumpas kejahatan, tetapi secara tidak sadar menirunya. Proses “memahami dunia kriminal” yang seharusnya menjadi strategi penegakan hukum, bergeser menjadi proses internalisasi logika kriminal itu sendiri.

“Kalau pelatihan aparat hanya mengajarkan bagaimana cara pelaku berpikir tanpa diimbangi pendidikan moral, integritas, dan tanggung jawab publik, maka batas antara polisi dan pelaku akan semakin tipis,” ujar seorang pakar etika kepemimpinan yang enggan disebutkan namanya kepada BeritaIndonesia.News.

Polisi dan Mentalitas Kekuasaan

Fenomena ini terlihat dari sejumlah kasus penyalahgunaan wewenang: pungutan liar, suap dalam penanganan perkara, pemerasan, bahkan keterlibatan langsung dalam jaringan kejahatan. Semua menunjukkan bahwa sebagian aparat lebih berperilaku sebagai “penguasa jalanan” daripada pelindung masyarakat.

Polisi, dalam posisi strategisnya, memang memiliki pengetahuan luas tentang pola kejahatan. Namun ketika pengetahuan itu tidak dibatasi oleh nilai kejujuran dan keadilan, maka lahirlah mentalitas predator — aparat yang merasa berhak atas privilese hukum dan materi karena menganggap dirinya “lebih tahu” daripada masyarakat.

Seorang aktivis hak sipil menyebut kondisi ini sebagai “kriminalisasi institusional”.
“Yang terjadi bukan lagi oknum, tapi sistem yang membentuk aparat untuk berpikir seperti pelaku: menipu, menekan, dan menguasai. Ketika polisi berpikir seperti penjahat, rakyat kehilangan perlindungan,” ujarnya.

Laporan Online: Drama Reformasi yang Kosong?

Pemerintah dan Polri sempat menggembar-gemborkan kemudahan pelaporan polisi nakal secara online. Namun bagi banyak warga, langkah itu hanyalah kosmetik.
Mereka bertanya: bagaimana mungkin masyarakat percaya sistem pengaduan, jika yang menerima laporan adalah institusi yang sedang dilaporkan?

Di media sosial, respons publik justru sinis. “Buat apa laporan online kalau kasusnya nanti ditutup juga?” tulis salah satu pengguna X (Twitter).
Kekecewaan ini memperlihatkan krisis legitimasi: rakyat sudah terlalu sering dibohongi oleh janji reformasi, sementara pola pelanggaran tetap berulang.

Akar Masalah: Kurikulum dan Kelas Kuasa

Sumber masalahnya bisa jadi berasal dari ruang pendidikan kepolisian itu sendiri. Alih-alih menanamkan jiwa pelayan publik, sebagian besar kurikulum justru menekankan hierarki, ketakutan, dan loyalitas buta.
Akibatnya, banyak lulusan lebih mahir menegakkan perintah daripada menegakkan kebenaran.

“Kalau sistem kepolisian tetap menempatkan kekuasaan di atas kemanusiaan, reformasi apa pun tidak akan berarti. Polisi akan terus memandang rakyat sebagai objek, bukan sebagai manusia yang harus dilindungi,” kata pengamat hukum pidana, Dr. Rudi Santosa.

Keadilan Tak Akan Lahir dari Ketakutan

Mindset kriminal tidak bisa diperbaiki hanya dengan mutasi, penangkapan oknum, atau gimik digitalisasi layanan. Ia menuntut perubahan paradigma: bahwa kekuatan polisi bukan pada senjata atau seragam, melainkan pada kepercayaan rakyat.

Selama aparat masih berpikir seperti pelaku kejahatan yang mereka buru, hukum hanya akan menjadi panggung sandiwara. Dan rakyat, sekali lagi, menjadi penonton yang capek — dibohongi, diintimidasi, lalu disuruh percaya kembali.

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here