Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img
HomeHukumSatgas Komisi Pemberantasan Korupsi Tak Berani Panggil Bobby Nasution

Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi Tak Berani Panggil Bobby Nasution

Jakarta – Kasus dugaan korupsi proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara kini memasuki babak kontroversial terkait dengan perlambatan langkah penyidikan terhadap Gubernur Sumut yang juga menantu mantan Presiden, Bobby Nasution. Meski fakta persidangan telah mengaitkan nama Bobby, hingga saat ini belum ada pemeriksaan resmi dari penyidik KPK terhadapnya. Data dari Tempo dan desakan ICW menunjukkan adanya hambatan struktural di dalam KPK sendiri.

Fakta Persidangan & Permintaan Hakim

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, fakta-baru telah muncul: terdakwa dan saksi mengungkap bahwa anggaran proyek jalan di Sumut (ruas Sipiongot-Labuhan Batu dan Sipiongot-Hutaimbaru) dialokasikan melalui pergeseran APBD yang diketahui Sekretaris Dinas PUPR Sumut, Muhammad Haldun. tirto.id+2Tempo.co+2
Majelis hakim, di bawah ketua Khamozaro Waruwu, meminta JPU KPK untuk menghadirkan Bobby sebagai saksi guna memperjelas mekanisme perencanaan tersebut. tirto.id+1

Desakan ICW terhadap KPK

ICW, melalui peneliti Zararah Azhim Syah, menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK pada 14 November 2025. ICW menuntut KPK segera memeriksa Bobby, menilai bahwa sudah ada dasar hukumnya (perintah hakim) serta pelaporan publik. ICW menyebut: “Penyidik KPK bahkan sudah mengusulkan kepada Ketua Satgas yang menangani kasus ini untuk memeriksa Bobby. Tapi, ketiga Kepala Satgas tersebut tidak ada yang berani untuk memeriksa Bobby.” detiknews+1

Respons KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi bahwa perkara telah limbah ke Pengadilan Tipikor Medan dan KPK akan mencermati fakta persidangan. KPK menyatakan belum memanggil Bobby dalam penyidikan karena bukti belum cukup dan fokus sudah ke penuntutan. Tempo.co+1
KPK juga menegaskan bahwa pemanggilan saksi, termasuk kemungkinan Bobby, akan dilakukan oleh Tim JPU sesuai kebutuhan pembuktian. Fin News+1

Hambatan Internal Satgas

Laporan Tempo menambahkan bahwa secara internal, penyidik lapangan KPK telah mengajukan usulan pemanggilan Bobby ke Ketua Satgas yang menangani kasus jalan di Sumut, namun menurut Tempo pihak Kasatgas menolak atau menunda tanpa alasan yang terang. “Tim penyidik menilai pergeseran anggaran itu tidak mungkin dilakukan tanpa sepengetahuan kepala daerah,” tulis Tempo. Rmol.id
Fakta bahwa “ketiga Kasatgas tidak berani” menunjukkan bahwa hambatan bukan sekadar teknis, tetapi juga potensial suaranya adalah tekanan politik atau reputasi institusional.

Implikasi terhadap Penegakan Hukum & Publik

Keterlambatan pemeriksaan terhadap figur publik kuat seperti Bobby Nasution menimbulkan pertanyaan besar tentang keberanian institusi KPK dalam menghadapi aktor intelektual besar. ICW menilai bahwa jika langkah penyidikan tidak dilanjutkan, maka perilaku korupsi yang berada di level perencanaan — bukan hanya eksekusi — akan menjadi zona aman. tirto.id+1
Publik menyoroti bahwa pemeriksaan aktor besar adalah indikator kredibilitas lembaga penegak hukum.

Kesimpulan Singkat:

  • Fakta persidangan telah membuka dugaan kuat keterlibatan Bobby dalam pergeseran anggaran proyek jalan di Sumut.

  • Majelis hakim telah meminta kehadiran Bobby, namun KPK memilih menunggu dan belum melakukan pemeriksaan formal.

  • ICW mengungkap bahwa penyidik KPK telah mengusulkan pemeriksaan, tetapi proses terhenti di level pimpinan satgas – mengindikasikan hambatan institusional.

  • KPK menyatakan legitimasi proses tetap dijalankan, namun publik mempertanyakan mengapa pemeriksaan tokoh besar belum digelar.

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here