Jakarta – Pidato Prabowo dalam rapat penanganan bencana kali ini tampak sederhana, pelan, dalam penutupan terdengar terbata-bata. Para pembantu yang mendengar terlihat memahami pesan pimpinannya dengan seksama. Tetapi di balik kesan simpatik itu, terdapat sesuatu yang lebih serius dari sekadar penyampaian emosional seorang presiden. Prabowo seperti sedang mengirim sinyal ke seluruh struktur pemerintahan bahwa negara berada pada situasi genting bukan hanya karena bencana ekologis yang tak berkesudahan, tetapi karena kerusakan mental birokrasi yang semakin terang di depan mata. Ketika seorang presiden merasa perlu mengulang peringatan agar tidak memperkaya diri di tengah bencana, itu bukan sekadar pesan moral; itu menunjukkan adanya kejadian faktual di lapangan yang membuat peringatan tersebut menjadi relevan dan mendesak.
Harus ditanyakan secara kritis: jika Prabowo memberikan pesan empati dan teguran keras di depan para pejabat, mengapa praktik penyimpangan bantuan masih terus ditemukan di lapangan? Apa yang membuat seorang presiden harus berkali-kali mengingatkan aparat untuk tidak menyalahgunakan situasi bencana? Ini bukan pertanyaan retoris. Dalam sistem pemerintahan yang sehat, pidato Presiden semestinya hanya menjadi penegasan garis besar kebijakan, bukan alarm moral untuk krisis integritas pejabat. Ketika pidato berubah menjadi penegasan ulang tentang larangan korupsi, itu artinya ada sesuatu yang sedang bocor di bawah.
Bencana ekologis di Indonesia memang suatu realitas, tetapi bencana moral yang mengendap jauh lebih berbahaya. Dari banyak kasus penyelewengan anggaran bantuan hingga dugaan mark-up distribusi logistik, semua itu bukan sekadar tindakan individu nakal, melainkan gejala kerusakan sistemik yang sudah berlangsung lama. Pidato Prabowo yang bernada simpatik itu justru mengungkap bahwa Presiden menyadari akar masalahnya bukan pada kurangnya regulasi atau logistik, tetapi pada penyakit kronis bernama “birokrasi yang bekerja untuk dirinya sendiri”.
Perlu disorot secara investigatif bahwa banyak pejabat daerah memanfaatkan situasi bencana sebagai ruang manuver politik sekaligus ekonomi. Distribusi logistik yang tertahan, proses tender bantuan yang dipercepat tanpa transparansi, hingga pencitraan simbolik melalui kunjungan lapangan, semua ini merupakan pola klasik birokrasi oportunistik. Prabowo menegur dengan bahasa moral, namun mesin birokrasi yang bertahun-tahun hidup dengan kultur patronase tidak serta merta tunduk pada pesan moral tersebut. Itulah letak ironi besar: empati Presiden berhadapan dengan mental pemerintah daerah yang sudah lama terperosok ke dalam logika keuntungan.
Tidak berlebihan jika disebut bahwa pidato Prabowo ini mengandung pesan investigatif terselubung: pemerintah pusat mengakui adanya kecacatan internal dalam penanganan bencana. Perintah agar “tidak mencari keuntungan dari penderitaan rakyat” seharusnya tidak perlu diucapkan jika pejabat melaksanakan tugasnya dengan baik. Tetapi ketika itu diucapkan secara berulang, itu berarti presiden sedang menghadapi kenyataan pahit bahwa integritas aparat negara tidak bisa lagi hanya diasumsikan, tetapi harus terus dicurigai.
Di sisi lain, kita melihat bahwa Prabowo sendiri sedang menanggung beban moral yang berat. Kalimat-kalimatnya tidak dilontarkan dengan gaya retoris yang menggelegar, tetapi dengan nada pelan, cerminan kesadaran bahwa tanggung jawab negara terhadap korban bencana telah mengalami defisit kepercayaan publik. Namun empati presiden, seberapa tulus pun, tidak otomatis mengubah fakta bahwa sebagian pejabat masih memahami bencana sebagai peluang proyek, bukan sebagai panggilan kemanusiaan.
Editorial ini tidak hendak hanya memuji empati Prabowo. Kita perlu bertanya secara lebih keras: apakah empati presiden mampu menembus lapisan kultur birokrasi yang selama puluhan tahun dipelihara oleh patronase politik? Apakah moral presiden cukup kuat membendung hasrat pejabat untuk memanfaatkan bencana sebagai sumber keuntungan atau panggung politik? Jika empati hanya menjadi narasi tanpa reformasi struktural, maka pidato tersebut hanya akan menjadi catatan emosional, bukan tindakan negara.
Di sinilah urgensi penegakan hukum dan reformasi birokrasi menjadi terang. Prabowo tegas menyebut “tidak boleh ada korupsi”, tetapi bagaimana memastikan penindakan berlangsung di lapangan? Siapa yang bertanggung jawab memastikan bahwa logistik tidak diselewengkan? Bagaimana mekanisme pengawasan, audit, hingga publikasi data penerimaan bantuan dilakukan? Tanpa jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu, pidato presiden hanya menjadi seruan moral yang mudah ditepuk tangan tetapi sulit menembus struktur kekuasaan.
Penutup pidato Prabowo yang pelan dan tertahan itu menyiratkan beban psikologis seorang presiden, tetapi sekaligus mengungkap bobroknya mental sebagian pembantu negara. Jika para gubernur, bupati, dan pejabat pusat tetap tidak mengubah mindset mereka setelah mendengar peringatan tersebut, maka persoalan sesungguhnya bukan pada Presiden, tetapi pada rusaknya etika pemerintahan yang berlapis-lapis mengakar dari atas hingga ke bawah. Jika empati presiden tidak menumbuhkan rasa malu di hati para pembantunya, maka kita benar sedang menghadapi krisis kenegaraan yang lebih besar daripada bencana ekologis itu sendiri.
Opini : M.A. Rahman







