Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img
HomeNewsBenny K. Harman: Sikap Kapolri Bentuk Tim Reformasi Internal Berpotensi Melawan Reformasi...

Benny K. Harman: Sikap Kapolri Bentuk Tim Reformasi Internal Berpotensi Melawan Reformasi Polri Bentukan Presiden

Jakarta – Anggota Komisi III DPR, Benny K. Harman, menegaskan bahwa reformasi Kepolisian Republik Indonesia tidak akan pernah efektif bila hanya berhenti pada imbauan moral dan janji perbaikan internal. Menurutnya, sanksi yang tegas dan mekanisme penghukuman yang nyata adalah prasyarat mutlak untuk memastikan hukum ditegakkan secara adil dan setara.

Dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia, Benny menekankan bahwa ukuran keberhasilan institusi kepolisian bukanlah jumlah perkara yang ditangani, melainkan tegaknya keadilan, termasuk keberanian menindak kelompok yang memiliki kekuasaan dan modal kuat.

“Hukum yang adil bukan diukur dari banyaknya kasus kecil yang diproses, tetapi dari keberanian menindak yang kuat. Tanpa itu, kesan ‘tajam ke bawah dan tumpul ke atas’ akan terus hidup,” tegas Benny.

Pengawasan Internal Dinilai Gagal Tanpa Sanksi Nyata

Benny menilai maraknya pelanggaran etik dan pidana oleh oknum aparat bukan semata persoalan individu, melainkan indikasi kegagalan sistem pengawasan internal. Berbagai instrumen pengawasan—mulai dari Propam, sistem pengaduan publik, hingga whistleblower—dianggap tidak efektif bila tidak berujung pada hukuman yang transparan dan menimbulkan efek jera.

Menurut Benny, pengawasan tanpa konsekuensi hanyalah formalitas. Karena itu, ia menilai penguatan pengawasan eksternal tetap diperlukan untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah konflik kepentingan.

Netralitas Polri adalah Syarat Mutlak Demokrasi

Benny juga menegaskan bahwa netralitas kepolisian bukan pilihan kebijakan, melainkan syarat mutlak demokrasi (conditio sine qua non). Ia meminta adanya jaminan institusional, bukan sekadar pernyataan komitmen, agar Polri tidak terseret kepentingan politik praktis.

“Tanpa mekanisme penghukuman yang jelas atas pelanggaran netralitas, demokrasi akan selalu berada dalam posisi rentan,” ujarnya.

Dua Tim Reformasi: Tanpa Sanksi, Reformasi Berisiko Mandek

Terkait keberadaan dua tim reformasi—internal Polri dan tim reformasi yang dibentuk Presiden—Benny menilai ketiadaan kejelasan mandat dan target berpotensi melemahkan agenda reformasi itu sendiri. Ia mengingatkan bahwa reformasi tidak boleh menjadi simbol politik semata.

Bagi Benny, inti reformasi adalah keberanian menghukum. Tanpa itu, pembentukan tim apa pun hanya akan berujung pada rekomendasi tanpa daya paksa.

Bukan Melemahkan Polri, Melainkan Menguatkan Negara Hukum

Menutup pandangannya, Benny menegaskan bahwa dorongan untuk memperkuat mekanisme sanksi terhadap Polri bukanlah upaya melemahkan institusi, melainkan cara paling rasional untuk menguatkan negara hukum dan memulihkan kepercayaan publik.

“Institusi yang kuat bukan yang kebal kritik, tetapi yang berani menghukum dirinya sendiri demi keadilan,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here